Eddy Soeparno Dorong Percepatan Pembentukan Payung Hukum Transisi Energi Berkelanjutan
Selasa, 12 Agu 2025, 19:12 WIBJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendorong percepatan pembentukan payung hukum di sektor energi terbarukan dan kelistrikan untuk mendukung transisi energi berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Eddy saat menerima audiensi Institute for Essential Services Reform (IESR) di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
âKita perlu segera memiliki payung hukum untuk energi terbarukan dan ketenagalistrikan. Fokus kami saat ini adalah pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025 sampai 2034, yang menargetkan penambahan kapasitas 70 gigawatt dalam 10 tahun. Itu merupakan pekerjaan yang besar dan kompleks tapi juga merupakan keniscayaan,â jelas Eddy.
Menurut Anggota Komisi XII DPR RI ini, skema investasi yang menarik bagi pihak swasta juga perlu diimplementasikan, termasuk kebijakan pembelian listrik yang realistis agar dapat dukungan pembiayaan dari perbankan.
âPengembangan jaringan listrik dan infrastruktur pendukung juga menjadi hal penting, mengingat tingkat pengembalian investasi yang masih rendah di sektor tersebut,â katanya.
Kepada IESR, Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan bahwa MPR berperan sebagai akselerator, integrator, dan fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas dalam mengurai hambatan transisi energi.
âKami percaya komunikasi dan kolaborasi menjadi poin penting dalam mengurai berbagai hambatan transisi energi. Di MPR kami menjadi titik temu agar kebijakan publik berbasis pada aspirasi masyarakat,â lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyampaikan usulan terkait penyusunan Undang-Undang Ketenagalistrikan dan RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).
âKami berharap dengan adanya masukan ini dapat disampaikan juga dalam pembahasan kedua peraturan perundang-undangan di DPR, dan kami berharap jua bisa dijadikan referensi untuk MPR dan DPR,â tutur Fabby.
Menanggapi hal itu, Eddy mengapresiasi masukan yang diberikan oleh IESR dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya bersama badan keahlian.
âMasukan ini akan menjadi bahan pembahasan prioritas legislasi, termasuk RUU EBET dan Undang-Undang Ketenagalistikan,â ungkap Wakil Ketua Umum PAN ini.
Pertemuan ini ditutup dengan saling kesepahaman untuk melanjutkan dialog serta memperkuat kerja sama lintas pihak guna mempercepat transisi energi dan pembangunan ekonomi rendah karbon di Indonesia.
- Wakil Ketua MPR
- Eddy Soeparno
- Transisi Energi Berkelanjutan
- Payung Hukum
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Komoditi pinang pascabencana di Palembayan
-
OTT Bea Cukai Berlanjut, KPK Dalami Dugaan Jaringan Korupsi Berlapis
-
Dubes Uni Emirat Arab Temui Pimpinan MPR Eddy Soeparno Tindak Lanjuti Perluasan Kerja Sama Bidang Energi Terbarukan
-
Atap Bocor, Plafon Gedung SDN 05 Pademangan Timur Ambrol Saat Siswa Sarapan MBG
-
Usai Libur Lebaran, Arus Kendaraan di Jalan Basuki Rachmat Jaktim Kembali Padat
-
Gubernur Pramono: Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tahap Kajian
-
Persija vs Arema FC: Ambisi Mauricio Souza Kejar Puncak Klasemen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.