DPR: Pengelolaan Kawasan Hutan Seluas 12,5 Juta Hektare di Kaltim akan Dikelola Berkelanjutan

Selasa, 12 Agu 2025, 14:30 WIB

BONTANG - Pengelolaan kawasan hutan seluas 12,5 juta hektare di Kalimantan Timur (Kaltim) akan dikelola secara terpadu dengan memadukan fungsi konservasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi hijau.

Saat Kunjungan Kerja Reses di Bontang, Kaltim, Senin (11/8/), Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengatakan, Kaltim memiliki keunggulan yang jarang dimiliki daerah lain, baik dari sisi luas wilayah kehutanan, potensi reklamasi pascatambang, maupun peluang pariwisata alam. 

Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto dalam Kunjungan Kerja Reses di Bontang, Kaltim, Senin (11/8/2025). — Sumber: DPR RI

Menurutnya, pengelolaan potensi tersebut perlu dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan setempat.

“Luas hutan di Kaltim hampir tiga kali lipat Pulau Jawa. Potensi ini harus dilihat secara lebih fokus dan nyata agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara. Dengan sinergi antara DPR, Pemprov, dan Pemkot Bontang, kita bisa menciptakan industri yang produktif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” kata Panggah seperti dilansir media resmi DPR RI, Parlementaria. 

Panggah menekankan, kerja sama lintas level pemerintahan menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi tersebut.

“Kita perlu tindak lanjuti dengan pembentukan tim yang solid dan teknis, sehingga potensi kehutanan, tambang, pangan, dan wisata alam bisa dikembangkan secara terukur. Hambatan seperti akses jalan dan sarana penunjang kawasan harus kita selesaikan bersama,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya kemitraan strategis antara DPR dan Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, Kaltim adalah salah satu penopang ekonomi nasional. “Dengan manajemen yang tepat, daerah ini bisa menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berdaya saing global,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi IV DPR RI terhadap isu pengelolaan hutan dan lahan reklamasi. Ia mengatakan, dengan luas hutan yang sangat besar, Kaltim memiliki peluang untuk menjadi pionir pengembangan ekonomi berbasis sumber daya terbarukan.

“Kita ingin mengubah paradigma dari sumber daya yang tidak terbarukan menjadi terbarukan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu inovasi yang kami perkenalkan adalah penanaman polonia di lahan reklamasi bekas tambang, yang memiliki siklus panen cepat dan nilai ekonomi tinggi,” ungkap Rudy.

Ia menambahkan, selain polonia, penguatan ekosistem mangrove dan pengelolaan kawasan konservasi juga menjadi prioritas.

“Dengan dukungan Komisi IV, kami berharap potensi ini bisa menjadi sumber pendapatan baru sekaligus menjaga ekosistem di Kaltim,” tutupnya. 

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.