- Home
-
- Megapolitan
-
- Tak Lagi Dibuang ke Bantar...
Tak Lagi Dibuang ke Bantargebang, Ini Solusi DKI Atasi Sampah Sungai
Senin, 11 Agu 2025, 22:00 WIBPemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menghentikan kiriman sampah residu dari badan air (kali atau sungai) ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Caranya antara lain dengan meningkatkan kapasitas saringan sampah Kali Ciliwung di TB Simatupang agar bisa olah sampah jadi RDF (refuse derived fuel)," kata Kepala Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana kepada wartawan di Jakarta, Senin.
RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah, terutama sampah anorganik yang mudah terbakar.
Proses pengolahan ini melibatkan pemilahan, pencacahan dan pengeringan sampah untuk meningkatkan nilai kalornya.
Dijelaskan, saat ini di tempat itu baru bisa mengolah jadi kompos.
Artinya, ke depan, saringan sampah TB Simatupang diharapkan bisa menghasilkan RDF seperti di Rorotan Jakarta Utara dan di TPST Bantargebang, Bekasi.
Cara tersebut, kata Dadan, diharapkan dapat menghentikan kiriman sampah badan air Jakarta menuju TPST Bantargebang.
"Sampah dari badan air itu akan selesai di Jakarta. Jadi, tidak lagi kita buang ke Bantargebang. Nanti tahun depan, kita akan tingkatkan fasilitas saringan sampah dari TB Simatupang," kata Dadan.
Hal itu, jelasnya, melalui penambahan mesin, peralatan, sehingga semua sampah akan dipusatkan dulu di TB Simatupang, untuk diolah menjadi RDF.
Menurutnya, sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang sudah terlampau banyak, sehingga perlu dikurangi.
"Sampah yang dikirim ke Bantargebang itu masih cukup tinggi. Masih sekitar 7.000 ton per hari," kata Dadan.
Sementara itu, sampah badan air di Jakarta dapat mencapai 230 ton dalam sehari.
Kendati pun hanya mengirim sekitar tiga persen dari 230 ton itu ke TPST Bantargebang, pihaknya tetap berkomitmen untuk menghentikan kiriman sampah badan air ke TPST Bantargebang.
Dadan pun meminta peran serta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke badan air.
Hal itu karena bukan hanya berakibat banjir dan penyakit, tetapi kompleksitas pengolahan sampah-sampah tersebut.
"Masyarakat kiranya tidak lagi membuang sampah lagi ke badan air, baik sampah organik, sampah anorganik. Jadi, dimohon kesadarannya," katan Dadan.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Festival Seni Tradisi di Taman Krida Budaya Jawa Timur
-
Kolaborasi dengan Dana, Aktivasi dan Pembayaran eSIM IM3 Kini Lebih Simpel
-
Semarak HUT Yonif 315: Long March, Bakti Sosial, hingga Pentas Seni
-
Wujudkan Kedaulatan Pangan, Gubernur Khofifah Salurkan Traktor dan Mesin Pemanen untuk Petani Jember
-
Liga Inggris Bakal Terapkan Teknologi Offside Semi-Otomatis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.