Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol
Minggu, 10 Agu 2025, 15:50 WIBBANDUNG - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi bermain judi online (judol). Menteri Sosial (Mensos), Syaifullah Yusuf, mencatat setidaknya ada 600 ribu lebih penerima bansos yang dicurigai bermain judol.
"Data ini kami peroleh dari PPATK, setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos. Dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos," kata Syaifullah, Sabtu (9/8) malam.
Saat ini, lanjut dia, Kementerian Sosial masih mendalami lebih lanjut sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut. Termasuk menyisir profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi para penerima.
Mengingat, kata dia, dalam data itu juga ditemukan sejumlah penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN hingga anggota legislatif daerah.
"Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi, dan kondisinya bila tidak sesuai, akan kami coret," kata dia.
Soal Bansos yang tidak tepat sasaran, kata Syaifullah, memang menjadi sorotan sehingga pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data.
Sebagai bentuk koreksi, presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.
"Dengan inpres ini, kita sedang konsolidasi, data bansos terus kami mutakhirkan. Salah satu caranya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka," ucap dia.
Terkait laporan adanya 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, Syaifullah mengaku hal ini baru terdeteksi. Karena proses konsolidasi data bersama PPATK baru berjalan sejak Februari 2025.
Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut. âKita baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu keluar, kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur," kata dia.
"Kalau masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa melalui aplikasi Cek Bansos," ucap Mensos.
Ia lantas mengajak masyarakat termasuk media massa untuk ikut mengawasi serta melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos. Namun, ia juga mengharapkan setiap pelaporan yang masuk bisa dilengkapi dengan data dan bukti. Sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, jangan hanya di media sosial," ujar dia. "Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan Bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak," imbuh dia. ils/I-1
Berita Terkait:
-
Kodaline Berencana Masukkan Jakarta dalam Lineup Tur Konser Perpisahan
-
Rodri Buka Peluang ke Real Madrid, Masa Depan di Manchester City Mulai Dipertanyakan
-
Ancaman Dampak Perang Iran, Pemprov Jatim Fokus Layani Investor untuk Jaga Iklim Investasi
-
Biadab! Anak di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung Usai Tak Diberi Uang untuk Judi Online
-
Maskapai Global Telan Kerugian 53 Miliar Dollar AS Imbas Krisis Iran
-
Gebrakan Voli Indonesia, PBVSI Boyong 4 Pemain Brasil Demi Tiket Olimpiade 2032
-
Lestari Moerdijat: Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga Butuh Dukungan Semua Pihak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.