BTNGR: Aturan Pendakian Gunung Rinjani Kini Diperketat
Minggu, 10 Agu 2025, 15:58 WIBJAKARTA - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Lombok Timur, NTB, memperketat aturan pendakian melalui penerapan aturan baru. Ketua Pokja World Class Mountaineering Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Budi Santoso, menyebut aturan ini hasil evaluasi keselamatan.
"Hal ini tentu saja terkait dengan keselamatan pendaki. Apalagi Gunung Rinjani masuk kategori tingkat kesulitan medan tingkat 4," ujar dia, Minggu (10/8).
Menurut Budi, tingkat 4 ditetapkan berdasarkan medan menantang, kondisi cuaca, dan karakteristik jalur. Penilaian juga mempertimbangkan risiko pendakian, tipologi gunung, hingga potensi ancaman alam.
"Oleh karena itu dibutuhkan pendaki berpengalaman saat mendaki Gunung Rinjani," tutur dia.
Bukti pengalaman seperti sertifikat pendakian atau foto dokumentasi wajib ditunjukkan sebelum pendakian.
Bagi pendaki pemula, BTNGR menerapkan kewajiban memakai jasa pemandu resmi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat minimnya pengetahuan medan.
Budi menyebut pemandu resmi telah mendapat pelatihan peningkatan kemampuan dan teknik keselamatan. Rasio pemandu juga diubah dari satu pemandu untuk enam pendaki menjadi satu untuk lima pendaki.
Selain itu, BTNGR mengubah aturan surat keterangan sehat. Jika sebelumnya berlaku hingga H-3 pendakian, kini diperketat menjadi H-1 pendakian.
Perubahan aturan ini bertujuan memastikan kondisi kesehatan pendaki benar-benar siap. Hal tersebut diharapkan menekan risiko insiden di jalur pendakian.
Proses penyusunan SOP baru ini dilakukan BTNGR bersama Basarnas, Pemprov NTB, dan Kementerian Kehutanan. Pelaku wisata lingkar Rinjani juga dilibatkan dalam pembahasan.
Budi menegaskan aturan baru ini bukan untuk membatasi kunjungan wisata. Melainkan memastikan keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam pendakian Rinjani.
Penerapan aturan baru ini akan diawasi secara ketat oleh petugas BTNGR. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Gunung Rinjani selama ini menjadi destinasi favorit pendaki lokal maupun mancanegara. Dengan aturan baru, BTNGR berharap standar pendakian mencapai kelas dunia. ils/I-1
- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
- Gunung Rinjani
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Sarangan Jadi Magnet, Lebih dari 1 Juta Orang Datang di 2025
-
Protes di Iran Meluas, Trump Pertimbangkan Serangan ke Teheran
-
BNPT Antisipasi Serangan Terorisme Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Yuk yuk, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Sudah Bisa Dipesan Sekarang
-
Dampak Uji Coba Nuklir Masih Terasa di Dunia
-
Menilik Per-OJK Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Perdagangan Aset Kripto Secara Digital
-
Calvin Verdonk Kembali Jadi Starter saat Lille Takluk 0-2 dari Rennes
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.