Tapanuli Selatan Wajibkan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 08 Agu 2025, 01:01 WIB

MEDAN - Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu menegaskan bahwa 20 persen dana desa di wilayahnya wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Kebijakan ini selaras dengan regulasi nasional dan menjadi strategi utama menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di pedesaan.

"Ketahanan pangan bukan saja prioritas pusat, akan tetapi ini juga program super prioritas kabupaten," ujar Gus Irawan dalam rapat koordinasi ketahanan pangan desa/kelurahan di Sipirok, Kamis.

Ket. Foto: Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu memberikan arahan di acara rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa/lurah dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan nasional, di Sipirok, Kamis (7/8). — Sumber: ANTARA/HO- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

Menurutnya, regulasi 20 persen dana setiap desa untuk menyiapkan program ketahanan pangan tersebut, diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sebagian besar desa yang sudah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 sudah menyesuaikan alokasi dana desanya demi optimalisasi program ketahanan pangan.

Bupati berharap dari program tersebut dapat berdampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan kelaparan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Mengingat lebih 60 persen masyarakat Tapanuli Selatan bergantung hidup dari pertanian. Untuk itu, mari kita sungguh-sungguh agar program ketahanan pangan ini berjalan sukses," kata dia.

Gus Irawan menambahkan agar program itu sukses, seluruh kepala desa/lurah di Tapanuli Selatan tetap melakukan koordinasi, serta camat harus mendukung aktif melalukan monitor dan evaluasi, agar kabupaten bisa memberi solusi bila ada kendala.

Selain rapat koordinasi, para kepala desa/lurah mengikuti sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan tujuan dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa.

  • ketahanan pangan
  • dana desa
  • tapanuli selatan

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.