AKBP Prof Dr Saprodin Bantah Keterlibatan dengan Bandar Judi Online, Tegaskan Tak Kenal Mereka

Kamis, 07 Agu 2025, 13:55 WIB

Kasus judi online yang mencuat di Polda DIY terus bergulir. Setelah penggerebekan terhadap lima pemain judi online (judol) yang memanfaatkan promosi dari situs judi, Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Prof Dr Saprodin akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun bandar judi online yang mengenalnya, sekaligus membantah adanya dugaan bahwa polisi terlibat dalam melindungi para bandar judi tersebut.

"Saya pastikan, tidak ada satu pun bandar judi yang mengenal saya," ujar Saprodin dengan tegas saat diwawancarai di Polda DIY pada Kamis (7/8). Penegasan ini muncul setelah beredarnya isu yang menyebutkan adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam melindungi pelaku judi online.

Ket. Foto: Polda DIY — Sumber: Antara Foto

Saprodin menjelaskan bahwa penggerebekan terhadap lima pemain judi online tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan analisis dan penyelidikan lebih lanjut, yang akhirnya mengarah pada penggerebekan.

"Polisi punya intelijen, analisa yang tajam, dan tentu saja gerak daya untuk bertindak," tambah Saprodin. Mengenai asal-usul situs judi yang digunakan oleh para pelaku, ia menyebut bahwa hal itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Untuk itu, masih kami dalami dan akan segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Sementara itu, Polda DIY menegaskan komitmennya untuk memberantas semua pihak yang terlibat dalam perjudian online, mulai dari pemain hingga bandar. "Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi, baik itu pemain, operator, pemodal, bandar, atau pihak yang mempromosikan judi online," kata AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, pada Rabu (6/8).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku judi online ini memanfaatkan promosi situs-situs judi untuk membuat beberapa akun demi memperoleh keuntungan dari bonus pendaftaran. "Mereka memanfaatkan promo untuk menambah deposit, yang mana modus ini sudah cukup dikenal di kalangan pemain judi online," ujar Slamet Riyanto.

Dengan adanya penggerebekan ini, Polda DIY berjanji untuk terus mengejar dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik judi online di wilayahnya.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.