Plt Dirut Food Station hanya Sampai RUPS
Rabu, 06 Agu 2025, 01:10 WIBJAKARTA â Salah satu BUMD milik pemprov Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, tengah gonjang-ganjing. Ini terjadi usai dirutnya ditetapkan sebagai tersangka. Memang agak aneh, perusahaan miliki pemerintah (daerah) berbuat kejahatan dengan mengoplos beras, merugikan rakyat.
Untuk menjalankan perusahaan tetap operasional, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menunjuk Plt Direktur Utama. Dia adalah Julius Sutjiadi. âKeputusan penunjukan Plt ini sifatnya hanya sementara, sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham mendatang,â tegas Pramono, Selasa (5/8).
Sebelumnya, tiga pejabat PT Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri. Ketiganya adalah Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan. Mereka mengoplos beras. Pramono memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
Selain itu, segenap jajaran manajemen Food Station juga diminta untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat dapat melaporkan temuan beras oplosan yang tidak sesuai dengan standar ke nomor 0821-3700-1200.
âSebelum kasus ini meledak, saya sudah memanggil Dirut dan jajaran. Saya bilang, kalau ini sampai terjadi, maka harus segera ambil posisi,â ujar Pramono.
- beras oplosan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ini Tanggapan Pemprov DKI Soal Kasus Dugaan Beras Oplosan
-
Apa Sebenarnya yang Dimaksud dengan Beras Oplosan? Ada 212 Merek Oplosan
-
Ada Apa Sampai Komnas Perempuan Minta agar Anggaran Tidak Diblokir Kemenkeu
-
Awas Ketipu! Ini Cara Bongkar Beras Oplosan yang Dijual Premium!
-
Tangerang Tabuh Genderang Perang Melawan Beras Oplosan
-
Pasar Beras Cipinang Lumpuh! Toko Banyak Tutup Bikin Kuli Panggul Merana, Penghasilan Anjlok Drastis Akibat Kasus Beras Oplosan
-
Bapanas Larang Pelaku Usaha Oplos Beras SPHP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.