Foto: Presiden terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di DTPK
-
Ads📅 Selasa, 05 Agu 2025, 06:11 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Foto: Presiden terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di DTPK
Doc. Surya/YU (ANTARA FOTO/Maulana Surya
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.