Pramono: Perubahan APBD Dongkrak Ekonomi

Selasa, 05 Agu 2025, 01:05 WIB

JAKARTA - Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD Jakarta diharapkan dapat mendongkrak perekonomian Jakarta tahun berjalan. “Dengan persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD, eksekutif berharap perekonomian Jakarta dapat terdongkrak,” tutur Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Senin (4/8).

Dia berharap ekonomi Jakarta terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan terlaksana sesuai dengan rencana. Total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 91,86 triliun. Angka ini naik 0,57 persen dari Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 91,34 triliun.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/8). — Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Pramono  menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran dewan lokal yang telah memberikan persetujuan terhadap peraturan daerah tentang Perubahan APBD. Menurutnya, berbagai saran, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah tersebut, menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti.

“Semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif, kiranya dapat terus berjalan. Ke depan diperkuat dan dioptimalkan untuk menghasilkan berbagai program kerja yang strategis dan bermanfaat bagi warga Jakarta,” kata Pramono.

Kemarin, DPRD Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menyampaikan, penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremonial.

Ini bentuk komitmen DPRD dan Pemprov untuk menjaga integritas serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Khoirudin menekankan, pakta integritas menjadi pengingat bahwa amanah rakyat tidak boleh disia-siakan. “DPRD dan Pemprov bekerja tidak untuk pencitraan, tetapi hasil nyata baik dalam pembangunan fisik, pelayanan sosial, maupun penguatan tata kelola,” jelas Khoirudin.

Keleluasaan

Menurut Khoirudin, percepatan pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 untuk memberikan keleluasaan waktu kepada Gubernur Pramono dalam melayani warga. “Ini istimewa karena APBD Perubahan diselesaikan awal Agustus,” tambah Khoirudin.

Khoirudin menyatakan, dengan dipercepatnya pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBDyang telah resmi ditetapkan sebagai Perda merupakan bentuk dukungan DPRD kepada Gubernur. Khoirudin menuturkan, pembahasan dan pengesahan APBD P istimewa karena memberikan waktu lebih kepada gubernur dalam menjalankan tugasnya.

Dengan demikian dapat memberikan ruang cukup luas kepada gubernur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. Khoirudin memastikan bahwa dalam APBD P, anggaran sejumlah program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat meningkat.

Dia memberi contoh, Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Begitu juga dengan anggaran untuk kesehatan dan pendidikan. Juga naik untuk sektor transportasi baik untuk mobilitas warga ke masuk maupun keluar Jakarta. “Semua ini bagian dari komitmen kita untuk melayani warga Jakarta dengan lebih baik,” jelasnya.

Sebelumnya, dewan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2025 menjadi Perda. Ini diharapkan dapat memberikan dampak kepada masyarakat secepatnya. “Harapannya Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan dewan,” tutur Khoirudin.

Penetapan Raperdamenjadi perda dilakukan dalam Rapat Paripurna. Rapat dihadiri 78 anggota dewan. Ini sesuai dengan peraturan, pengambilan keputusan sah. Pengesahan dilakukan dengan menanyakan secara lisan kepada anggota dewan. Semua dewan yang hadir menyatakan setuju raperda dijadikan perda. “Jumlah anggota yang hadir sebanyak 78 orang. Ini sudah kuorum,” ujarnya.

Sementara itu, Pramono Anung Wibowo menyatakan, terima kasih dan apresiasi kepada dewan atas pengesahan ini.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.