Pemkot Bandarlampung: Sertifikat Halal Tingkatkan Daya Saing Produk 

Minggu, 03 Agu 2025, 23:45 WIB

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengatakan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing produk-produk unggulan mereka.

"Kewajiban sertifikasi halal menjadi peluang emas bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan meningkatkan daya saing produk khususnya bagi pelaku usaha di kota ini," kata Eva Dwiana dalam keterangannya di Bandarlampung, Minggu (03/8).

Ket. Foto: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat berfoto bersama dengan warga. Bandarlampung, Minggu (3/8/2025). — Sumber: ANTARA

Dia mengatakan dengan ratusan ribu unit UMKM aktif di kota ini, program sertifikasi halal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk kuliner daerah.

"Kami berkomitmen mendukung program sertifikasi halal ini sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah pusat. Terlebih, Lampung kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang dipastikan akan menunjang perekonomian di daerahnya," kata dia.

Dia menegaskan akan menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang UMKM yang aktif di Kota Bandarlampung guna membantu mereka melakukan pengajuan sertifikasi halal.

"Nanti kami akan kumpulkan semua pelaku usaha makanan dan bantu mereka pengajuan sertifikasi halal," kata dia.

Eva menyebut pun menyebutkan bahwa pihaknya telah mendata berbagai sektor usaha jasa makanan, dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memfasilitasi proses sertifikasinya.

"Target kami seluruh usaha makanan di Bandarlampung bersertifikasi halal," kata dia.

  • Pemkot Bandarlampung

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.