Pemerintah Blokir Rekening Nganggur, Publik Bereaksi, Apa Kata DPR?
Minggu, 03 Agu 2025, 13:31 WIBJAKARTA - Kebijakan pemblokiran rekening nganggur yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai reaksi publik, tak terkecuali anggota dewan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan blokir rekening pasif (dormant) yang dilakukan PPATK justru untuk melindungi rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu.
"Kami juga sudah mengkonfirmasikan kepada PPATK terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PPATK, dan kami mendapat penjelasan sebagai berikut bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant," kata Dasco dalam rilisnya yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/8).Â
Sebab, rekening nasabah yang diduga dormant itu tetap dikenakan biaya administrasi meski tidak digunakan untuk transaksi debet atau kredit.
"Karena rekening-rekening nasabah yang diduga dormant itu, yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga-bunga yang dibayar itu tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan," ujarnya.
Berdasarkan konfirmasi dengan PPATK, Dasco menyebut kebijakan blokir rekening itu dilakukan dalam rangka memberantas judi online. Sebab rekening pasif tersebut kerap dijadikan untuk menampung transaksi judi online.
"PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis-jenis kejahatan seperti judi online," ucapnya.
Oleh karena itu, Dasco menyebut bahwa apabila nasabah keberatan dengan penghentian sementara PPATK tersebut dapat melakukan konfirmasi untuk dibuka kembali.
"Sehingga PPATK kemudian membekukan sementara, menunggu konfirmasi dari pemilik rekening tentunya, dan itu menurut PPATK tidak susah ketika untuk mengaktifkan kembali. Sehingga nasabah-nasabah itu juga tahu bahwa rekeningnya selama ini apakah aman atau tidak aman, berkurang atau tidak berkurang,â jelasnya.
Terkait polemik yang berkembang di masyarakat, Dasco mengatakan kebijakan PPATK justru untuk menyelamatkan uang nasabah. "PPATK melakukan langkah-langkah justru untuk menyelamatkan uang nasabah," pungkasnya.
- DPR RI
- Blokir Rekening
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Efisiensi Jadi Kunci, Bos PHE Buka-bukaan Strategi Investasi Migas di Tengah Geopolitik Panas
-
Jangan Sampai Bingung, Ini Strategi Agar Harga Mobil Listrik Tetap Murah di Seluruh Indonesia
-
Pemkab Rejang Lebong Kenalkan Wisata Olahraga Hutan Kota
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
-
Tim Voli Indonesia Masuk Grup Berat AVC Mens Cup 2026
-
Innit Lombok Peringati Hari Bumi dengan Komitmen Berkelanjutan terhadap Kelestarian Pesisir di Teluk Ekas
-
DPR Minta Pengawasan Dua Taman Nasional di Lampung Diperketat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.