Pemerintah Blokir Rekening Nganggur, Publik Bereaksi, Apa Kata DPR?
Minggu, 03 Agu 2025, 13:31 WIBJAKARTA - Kebijakan pemblokiran rekening nganggur yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai reaksi publik, tak terkecuali anggota dewan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan blokir rekening pasif (dormant) yang dilakukan PPATK justru untuk melindungi rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu.
"Kami juga sudah mengkonfirmasikan kepada PPATK terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PPATK, dan kami mendapat penjelasan sebagai berikut bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant," kata Dasco dalam rilisnya yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/8).Â
Sebab, rekening nasabah yang diduga dormant itu tetap dikenakan biaya administrasi meski tidak digunakan untuk transaksi debet atau kredit.
"Karena rekening-rekening nasabah yang diduga dormant itu, yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga-bunga yang dibayar itu tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan," ujarnya.
Berdasarkan konfirmasi dengan PPATK, Dasco menyebut kebijakan blokir rekening itu dilakukan dalam rangka memberantas judi online. Sebab rekening pasif tersebut kerap dijadikan untuk menampung transaksi judi online.
"PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis-jenis kejahatan seperti judi online," ucapnya.
Oleh karena itu, Dasco menyebut bahwa apabila nasabah keberatan dengan penghentian sementara PPATK tersebut dapat melakukan konfirmasi untuk dibuka kembali.
"Sehingga PPATK kemudian membekukan sementara, menunggu konfirmasi dari pemilik rekening tentunya, dan itu menurut PPATK tidak susah ketika untuk mengaktifkan kembali. Sehingga nasabah-nasabah itu juga tahu bahwa rekeningnya selama ini apakah aman atau tidak aman, berkurang atau tidak berkurang,â jelasnya.
Terkait polemik yang berkembang di masyarakat, Dasco mengatakan kebijakan PPATK justru untuk menyelamatkan uang nasabah. "PPATK melakukan langkah-langkah justru untuk menyelamatkan uang nasabah," pungkasnya.
- DPR RI
- Blokir Rekening
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Inspektorat Nyatakan Pengadaan Mobiler di Rumah Dinas Wagub Babel Langgar Aturan
-
Korlantas Polri Terapkan "One Way" Lokal Jelang Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Persiapan Bagi-bagi THR
-
Wapadai Lonjakan Harga, DPR Dorong Pemerintah Perbanyak Pasar Murah
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
-
Antisipasi PHK Massal PPPK, Legilastor Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan Alokasi Belanja Pegawai
-
ASN WFH: DPR Minta Pemerintah Hitung Potensi Penghematan BBM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.