Pemerintah Blokir Rekening Nganggur, Publik Bereaksi, Apa Kata DPR?
Minggu, 03 Agu 2025, 13:31 WIBJAKARTA - Kebijakan pemblokiran rekening nganggur yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai reaksi publik, tak terkecuali anggota dewan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan blokir rekening pasif (dormant) yang dilakukan PPATK justru untuk melindungi rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu.
"Kami juga sudah mengkonfirmasikan kepada PPATK terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PPATK, dan kami mendapat penjelasan sebagai berikut bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant," kata Dasco dalam rilisnya yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/8).Â
Sebab, rekening nasabah yang diduga dormant itu tetap dikenakan biaya administrasi meski tidak digunakan untuk transaksi debet atau kredit.
"Karena rekening-rekening nasabah yang diduga dormant itu, yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga-bunga yang dibayar itu tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan," ujarnya.
Berdasarkan konfirmasi dengan PPATK, Dasco menyebut kebijakan blokir rekening itu dilakukan dalam rangka memberantas judi online. Sebab rekening pasif tersebut kerap dijadikan untuk menampung transaksi judi online.
"PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis-jenis kejahatan seperti judi online," ucapnya.
Oleh karena itu, Dasco menyebut bahwa apabila nasabah keberatan dengan penghentian sementara PPATK tersebut dapat melakukan konfirmasi untuk dibuka kembali.
"Sehingga PPATK kemudian membekukan sementara, menunggu konfirmasi dari pemilik rekening tentunya, dan itu menurut PPATK tidak susah ketika untuk mengaktifkan kembali. Sehingga nasabah-nasabah itu juga tahu bahwa rekeningnya selama ini apakah aman atau tidak aman, berkurang atau tidak berkurang,â jelasnya.
Terkait polemik yang berkembang di masyarakat, Dasco mengatakan kebijakan PPATK justru untuk menyelamatkan uang nasabah. "PPATK melakukan langkah-langkah justru untuk menyelamatkan uang nasabah," pungkasnya.
- DPR RI
- Blokir Rekening
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Aksi Hari Tani Nasional di DPR, Massa Bawa Sayur dan Hasil Kebun
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Dinas SDA: Banjir Rob Intai Jakarta Utara pada 13-14 dan 25-31 Oktober
-
Sentimen Global Masih Dominan - 24 September 2026
-
BPS Catat Ekspor Papua Barat Turun 22,37 Persen hingga Agustus 2026
-
Okupansi Hotel Anjlok Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemkab Serang Siapkan Festival untuk Bangkitkan Wisata
-
DPR Minta Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla, Paparan Asap Sudah Parah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.