Implementasi Program Kabupaten Sehat Dipercepat dengan Sinergi Lintas Sektor

Minggu, 03 Agu 2025, 23:15 WIB

Rejang Lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan percepatan implementasi program kabupaten sehat dengan mengintensifkan sinergi lintas sektor yang ada di wilayah itu.

"Program kabupaten sehat ini bukan hanya tugas dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup saja, tetapi seluruh OPD terkait harus bersinergi. Ini merupakan kerja bersama dan lintas sektor," kata Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri saat memimpin rakor kabupaten sehat di Rejang Lebong, Minggu.

Ket. Foto: Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (tengah) berfoto bersama pengurus Kabupaten Sehat Rejang Lebong, Minggu, (3/8/2025). — Sumber: Antara

Dia menjelaskan, program kabupaten sehat tersebut digulirkan pemerintah pusat dengan mengedepankan prinsip lingkungan bersih dan sehat. Untuk itu program ini harus didukung semua pihak sehingga dapat mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.

Untuk mewujudkan kabupaten sehat ini, kata dia, pentingnya mencapai indikator penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat seperti sanitasi yang baik, kemudian pengelolaan sampah, akses air bersih, pelayanan dasar hingga pemberdayaan masyarakat.

Ketua Tim Kabupaten Sehat Rejang Lebong yang juga ketua TP-PKK Rejang Lebong Intan Larasita Fikri dalam kesempatan itu menyatakan PKK Kabupaten Rejang Lebong akan mengawal implementasi program kabupaten sehat di wilayah itu, termasuk melakukan penguatan peran masyarakat sebagai pelaku utama perubahan.

"Kita akan mendorong kolaborasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Karena program ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut pola hidup, lingkungan maupun perlindungan sosial," kata Intan Larasita.

Menurut dia, dirinya selaku Ketua Tim Kabupaten Sehat Rejang Lebong memiliki tugas untuk melakukan koordinasi lintas sektor, merumuskan strategi dan kebijakan, serta mengidentifikasi potensi daerah yang dapat mendukung capaian indikator kabupaten sehat hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Pada penilaian kabupaten sehat ini terdapat sembilan tatanan yang menjadi penilaian kabupaten/kota di antaranya tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan.

Selanjutnya tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, tatanan pencegahan dan penanganan bencana.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.