BPBD Belitung Bantu Padamkan Karhutla di Dua Titik
Minggu, 03 Agu 2025, 16:58 WIBTANJUNGPANDAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil membantu tim pemadam kebakaran (damkar) memadamkan api yang membakar hutan di dua titik.
â
â"Kami dan tim damkar dibantu masyarakat berhasil memadamkan api membakar hutan di dua titik berbeda yakni Desa Bantan, Kecamatan Membalong dan Desa Badau di Kecamatan Badau," kata Kepala Pelaksana BPBD Belitung Agus Supriadi di Tanjungpandan, Minggu.
Ia mengatakan kebakaran hutan pertama di jalan raya Membalong, Dusun Aik Malik, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, terjadi pada Sabtu (2/8) pukul 15.58 WIB dan kejadian kedua di jalan H. AS Hanandjoeddin, Dusun Kelekak Datuk, Desa Basau, Kecamatan Badau pada pukul 19.10 WIB.
Luas hutan yang terbakar diperkirakan mencapai lebih dari satu hektare.
"Tim damkar BPBD Belitung terpaksa harus melakukan pemadam secara tradisional menggunakan ranting pohon di sekitar lokasi titik api karena lokasi kebakaran tidak bisa dijangkau menggunakan mobil pemadam kebakaran," kata dia.
Dia mengakui meskipun api berhasil dipadamkan, tetapi pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran hutan di dua titik itu.
â"Tim di lapangan memang harus sigap menghadapi segala tantangan dan hambatan untuk memadamkan api, meskipun dengan metode tradisional, namun api tetap berhasil kami jinakkan," ujarnya.
â
Ia mengajak masyarakat di daerah itu untuk bersama-sama mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca panas terik dan berangin seperti sekarang ini.
â
âAgus juga mengimbau masyarakat di daerah itu untuk tidak membuka lahan kebun dengan cara dibakar karena dikhawatirkan api membesar dan meluas.
â
â"Kemudian kami imbau juga untuk tidak membakar sampah tanpa pengawasan, sehingga api tidak terkontrol kemudian membesar," katanya.
- damkar
- karhutla
- bpbd
- babel
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Petugas Damkar Bogor Kelelahan Usai Padamkan Kebakaran 7 Jam
-
Gaspol dari Lahan Kosong: Kalimantan Tengah Bidik 21 Ribu Hektare Cetak Sawah Rakyat
-
Tokoh Pro-Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Jembatan gantung selesai dibangun TNI-AD pascabencana di Padang
-
Pemadam Kebakaran Memeriksa Para ASN Cianjur, Kok Pemadam?
-
Arsenal Vs Manchester United: Setan Merah Terancam Pincang, The Gunners Siap Tancap Gas
-
Uji Coba Akses Jalur Pemadaman di Permukiman Padat Penduduk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.