Menkeu Sri Mulyani Kunci 5 Persen APBN untuk Kesehatan, Siapkah Realisasinya?

Sabtu, 02 Agu 2025, 13:45 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan alokasi anggaran kesehatan sebesar minimal 5 persen dalam APBN. 

Kebijakan ini tidak hanya merefleksikan kepatuhan terhadap mandat konstitusi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional. 

Ket. Foto: Petugas kesehatan mendata dan melayani pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (26/11/2024). — Sumber: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

Menkeu menilai bahwa konsistensi pendanaan akan memperkuat layanan kesehatan publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui produktivitas yang lebih tinggi. 

Di tengah tantangan fiskal dan dinamika global, alokasi ini dinilai strategis dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sejak 2016, #UangKita konsisten mengalokasikan anggaran lebih dari 5 persen, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dan akses kesehatan berkualitas,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, dikutip di Jakarta, Sabtu (2/8).

Untuk APBN 2025, Pemerintah menyiapkan anggaran sektor kesehatan sebesar Rp218,5 triliun.

Anggaran kesehatan digunakan untuk berbagai program, seperti Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.

Kemudian, kata Sri Mulyani lagi, anggaran juga digunakan untuk menjadi ujung tombak pemerataan akses layanan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, hingga edukasi gizi bagi warga yang jauh dari fasilitas kesehatan tetap.

Kegiatannya mencakup posyandu balita, remaja, usia subur, dan lansia yang rutin dilakukan setiap bulan oleh puskesmas.

“Program baik ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026 karena fasilitas layanan kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah telah membelanjakan anggaran senilai Rp78,6 triliun atau 36 persen dari APBN untuk program kesehatan pada semester I-2025.

Penyaluran melalui belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat sebesar Rp52,1 triliun, sedangkan yang disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp26,5 triliun.

Belanja kesehatan salah satunya digunakan untuk revitalisasi rumah sakit senilai Rp1,9 triliun, yang difokuskan pada peningkatan kelas RS D/D Pratama menjadi RS Kelas C, dengan prioritas penguatan sarana dan prasarana untuk layanan jantung, stroke, dan urologi.

Anggaran juga disalurkan untuk program bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp23,2 triliun, vaksin dan imunisasi Rp1,1 triliun, hingga program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Rp140,1 miliar.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.