KLH Pastikan Akan Ada Batasan Tegas untuk Pemanfaatan Ekosistem Mangrove
Jumat, 01 Agu 2025, 16:35 WIBJAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan akan terdapat batasan yang tegas tentang pemanfaatan ekosistem mangrove, terutama di areal penggunaan lain (APL).
"Akan terdapat batasan yang jelas dan tegas tentang pemanfaatan ekosistem tersebut (lindung/budi daya) serta peran-peran pihak yang berkepentingan di dalamnya," kata Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Darat KLH/BPLH Puji Iswari di Jakarta, Jumat (1/8).
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang terbit tahun ini. Ketentuan mengenai pemanfaatan mangrove tersebut akan diatur dalam 13 aturan turunan yang tengah disusun oleh pemerintah lewat KLH/BPLH.
Dengan terbitnya aturan tersebut, pihaknya juga mulai melakukan inventarisasi ekosistem mangrove di Indonesia untuk mendapatkan gambaran aktual luasan dan kondisi mangrove.
Inventarisasi itu juga dilakukan untuk menyusun peta mangrove nasional dan menentukan kesatuan lanskap mangrove yang akan menjadi bagian penting dari rehabilitasi.
"Selanjutnya adalah dengan menetapkan pemanfaatan sebagai dasar pengendalian, upaya pemulihan, dan pencadangan sebagai upaya pemeliharaan," katanya.
Pemerintah saat ini belum menentukan target baru luasan rehabilitasi mangrove. Setelah sebelumnya menargetkan luasan 600 ribu hektare ditugaskan kepada Badan Restoran Gambut dan Mangrove (BRGM), yang berakhir masa tugas pada akhir 2024.
Terkait dengan hal itu, Puji menjelaskan bahwa untuk menetapkan target baru diperlukan kajian komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan lain dan pemerintah daerah.
Menurut Peta Mangrove Nasional 2024, luasan mangrove Indonesia mencapai 3.440.464 hektare dengan yang berada di dalam kawasan hutan mencapai sekitar 2,7 juta hektare atau sekitar 79,6 persen dari total luasan. Sekitar 701.326 hektare berada di luar kawasan hutan atau APL.
- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
- Ekosistem Mangrove
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Program Karbon Biru Nasional di pesisir Jawa Tengah
-
KLH Akan Gugat Perdata Triliunan Rupiah kepada Enam Perusahaan terkait Bencana Banjir Sumatrea
-
Kodam Merdeka dan Bulog Kerja Sama Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Daewoong Luncurkan Terapi Dislipidemia di Surabaya, Mendorong Kemajuan Kesehatan Kardiovaskular di Jawa Timur
-
Kemenekraf Dukung Pengembangan IP Lokal di Bandara Soekarno-Hatta
-
Jordi Amat Nyaman Bermain di Posisi Baru Bersama Persija
-
Hingga 4 Maret Pantai Lombok dan Sumbawa Waspada Banjir Rob
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.