73.698 Anak di Kota Bengkulu Telah Miliki KIA
Jumat, 01 Agu 2025, 16:23 WIBKOTA BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mencatat hingga Juli 2025 sebanyak 73.698 anak di wilayah tersebut telah memiliki kartu identitas anak (KIA).
"Hingga Juli 2025 sebanyak 73.698 anak di Kota Bengkulu telah memiliki KIA atau sekitar 62,5 persen dari total anak di wilayah tersebut yang mencapai 117.849," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Jumat (1/8).
Untuk ketersediaan blangko KIA saat ini di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu sebanyak 4.716 keping, dengan masih banyaknya stok tersebut pihaknya terus melakukan pendataan jumlah anak di wilayah tersebut agar dapat segera memiliki KIA.
Ia menyebut agar capaian KIA di Kota Bengkulu tercapai maka pihaknya terus bekerjasama dengan beberapa pihak sebagai salah satu upaya menarik simpati para orang tua dan anak-anak Kota Bengkulu untuk segera membuat KIA.
Salah satunya yaitu Dinas Dukcapil Kota Bengkulu bekerjasama dengan seluruh sekolah yang ada di Kota Bengkulu melalui wali murid di kelas masing-masing dengan cara saling berkoordinasi menggunakan grup chat sebab dinilai efektif untuk meningkatkan jumlah percetakan KIA.
Kemudian, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu juga bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit di wilayah tersebut agar anak yang baru lahir dapat segera diterbitkan KIA.
Pihaknya juga menyerahkan KIA ke penyandang disabilitas di Kota Bengkulu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh anak tanpa terkecuali di wilayah tersebut mendapatkan hak identifikasi yang setara.
Lanjut Widodo, penyerahan KIA tersebut juga sebagai langkah strategis Pemkot Bengkulu guna memastikan anak-anak dengan kebutuhan khusus juga dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah.
Serta guna menghapuskan kesenjangan dalam akses pelayanan publik antara anak-anak penyandang disabilitas dan anak-anak pada umumnya.
Sebab, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga sebagai alat untuk mempermudah proses administrasi di berbagai instansi.
Oleh karena itu, Dinas Dukcapil Kota ini akan terus memperluas jangkauan program penyerahan KIA untuk mencakup lebih banyak anak penyandang disabilitas, sebab dengan adanya kartu identitas anak dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan yang diterima oleh anak-anak.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Presiden Bentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Terluas di Indonesia, Jakarta Punya 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara Aktif di Seluruh Wilayah DKI
-
Wisatawan Wajib Tahu Ini, TNBTS Tutup Akses Kaldera Tengger Selama Wulan Kapitu
-
Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat Dapat Antisipasi HMPV
-
Penertiban Pedagang yang Berjualan Makanan di Siang Hari Selama Bulan Ramadan
-
Mendikdasmen Ingatkan Calon Kepsek Pentingnya Pemimpin Melayani
-
Permintaan kue keranjang menjelang Imlek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.