- Home
-
- Luar Negeri
-
- Sekjen PBB: Kelaparan Tak ...
Sekjen PBB: Kelaparan Tak Boleh Jadi Senjata Perang
Selasa, 29 Jul 2025, 02:10 WIBADDIS ABABA - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, pada Senin (28/7) mendesak masyarakat internasional untuk menolak kelaparan sebagai senjata perang.
Badan-badan PBB sebelumnya telah mengeluarkan peringatan kelaparan yang mengancam jiwa di Gaza karena persediaan bantuan menipis dan tekanan internasional meningkat untuk gencatan senjata guna memungkinkan operasi bantuan besar-besaran.
"Perubahan iklim mengganggu panen, rantai pasokan, dan bantuan kemanusiaan. Konflik terus menyebarkan kelaparan dari Gaza ke Sudan dan sekitarnya," ujar Sekjen Guterres dalam telekonferensi PBB di Ethiopia.
"Kelaparan memicu ketidakstabilan dan merusak perdamaian. Kita tidak boleh menerima kelaparan sebagai senjata perang," imbuh dia.
Sementara itu direktur regional badan migrasi IOM PBB, Othman Belbeisi, pekan lalu menyatakan Sudan sebagai negara dengan bencana kemanusiaan terbesar yang dihadapi dunia dan juga yang paling tidak diingat.
Sejak April 2023, Sudan terpuruk setelah terpecah belah oleh perebutan kekuasaan antara panglima militer Abdel Fattah al-Burhan dan komandan Mohamed Hamdan Daglo dari pasukan paramiliter saingannya, Pasukan Dukungan Cepat.
Pertempuran ini telah menewaskan puluhan ribu orang dan menyebabkan lebih dari tujuh juta orang mengungsi. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Penyerapan tenaga kerja pembangunan KNMP
-
Anggaran Kemenhub 2026 Rp28,48 Triliun Difokuskan pada Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
-
Wali Kota: 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung Saat Libur Lebaran
-
Jalan Putus di Lembah Anai, Guru SMP Negeri 1 Malalak Tidur di Sekolah Agar Tetap Mengajar
-
Lamine Yamal Eksis di YouTube dengan Buat Konten Tur Rumah
-
Densus 88 Tingkatkan Pengawasan dari Ancaman Terorisme
-
Konflik dengan Iran, Ekspor Minyak Gas AS Tetap Normal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.