Masyarakat Tak Perlu Khawatir, KKP-BPJPH Pastikan Kehalalan Produk Perikanan

Selasa, 29 Jul 2025, 18:50 WIB

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat upaya edukasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk perikanan yang dikonsumsi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi antara Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) selaku unit pelaksana teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam memperluas pemahaman dan pendampingan kehalalan di sektor perikanan budi daya.

Ket. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan kehalalan produk perikanan — Sumber: KKP

“Kehalalan dan kesehatan produk perikanan tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kita,” kata Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta di Jakarta, Selasa (29/7).

I Noman menegaskan pentingnya kesadaran terhadap prinsip halal dalam setiap rantai proses produk perikanan, khususnya yang berasal dari sektor budi daya. Menurutnya, aspek kehalalan bukan hanya persoalan keagamaan, tetapi juga menyangkut bisnis, kualitas, keamanan pangan, dan kepercayaan publik serta kenyamanan yang harus dijaga secara menyeluruh.

Lebih lanjut Nyoman menekankan pentingnya menjadikan pemahaman titik kritis kehalalan seperti bahan pakan, penggunaan hormon dan vaksin atau suplemen, serta proses pascapanen, sebagai bagian dari kurikulum pelatihan maupun materi penyuluhan yang aplikatif dan mudah dipahami. Pendampingan terhadap proses sertifikasi halal perlu menjadi bagian dari layanan pihaknya di daerah.

*Titik Kritis Aspek Halal*

Sejalan dengan upaya memperkuat literasi halal di sektor perikanan, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham, dalam kunjungan kerjanya ke Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Subang, menegaskan bahwa sektor budi daya perikanan memiliki peran sangat penting dalam penyediaan pangan bergizi tinggi bagi masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa di balik potensi besar tersebut terdapat sejumlah aspek krusial yang harus dipastikan kehalalan dan kelayakannya (halalan thoyyiban). Apalagi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

“Ikan memang tergolong hewan halal, tetapi dalam praktik budidayanya terdapat titik-titik kritis yang perlu diwaspadai. Mulai dari sumber benih, apakah hasil rekayasa genetik, penggunaan vaksin, komposisi pakan, hormon, suplemen, hingga distribusi dan pengolahan pascapanennya,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa jika pakan atau bahan tambahan lain mengandung unsur tidak halal, maka produk akhir dapat menjadi syubhat atau bahkan haram. Tak hanya itu, proses distribusi juga harus dipastikan bebas dari kontaminasi bahan haram maupun zat berbahaya, serta pengolahan pascapanen harus memenuhi standar kehalalan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BRPI, Agus Cahyadi atau Acah, menyampaikan bahwa BRPI sebagai unit pelaksana teknis di bawah BPPSDM KP berkomitmen menjadi pusat edukasi dan riset yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pemahaman kehalalan dalam perikanan tidak boleh berhenti pada asumsi bahwa 'ikan itu pasti halal'.

“Kami mendapati bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami titik-titik kritis kehalalan dalam proses budi daya. Padahal, pakan, hormon, atau bahan tambahan lainnya bisa saja mengandung unsur non-halal. Karena itu, edukasi, mutu dan pengawasan sangat diperlukan untuk menjaga kualitas produk perikanan budi daya,” jelas Acah.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil perikanan mulai dari hulu sampai hilir. Hal ini penting untuk memastikan produk perikanan layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

  • Produk Perikanan
  • Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Chelsea Melaju ke Babak Tiga Carabao Cup Usai Taklukkan Luton Town 2-0

Kabar Baik untuk PSS Sleman! Perkembangan Pemain Jelang Musim 2026/2027 Makin Menjanjikan

Jaga Harga Bahan Pangan Stabil, Pemprov Sumut Inisiasi Gerakan Pangan Murah Serentak

Anda Wajib Tahu! Ini Penyebab dan Cara Mengatasi Motor Brebet saat Digas

Apa Saja yang Rusak? Polda Metro Jaya Inventarisasi Dampak Demo di Depan DPR

Pemkab Bogor Gulirkan Koperasi Inspiratif untuk Jadi Mentor Koperasi Lain

Massa Masih Bertahan di Slipi hingga Dini Hari, Setelah Aksi di Sekitar Gedung DPR, Ada Apa?

Hasil Undian Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona dan Manchester City

Massa Demonstrasi Masih Berkerumun di Sekitar Slipi hingga Jumat (28/8) Dini Hari Tadi

Hasil Liga Spanyol: Barcelona Puncaki Klasemen Usai Taklukkan Athletic Club 2-0

DPR Dorong Revisi UU Kadin Tegaskan Batas Kewenangan agar Tak Ambil Peran Negara

Aktivitas Jual Beli di Pasar Tradisional Manggarai Kembali Bergeliat

Muka Air Waduk Wonorejo Turun 5,7 Meter Akibat Musim Kemarau

Rapat Paripurna DPR Bahas APBN 2025, APBN 2027, dan Calon Kepala Eksekutif BMKS OJK

Rem Kendaraan Anda Bunyi Berdecit? Ini Penyebab dan Cara Atasinya!

Telkomsel Luncurkan Paket Bundel Sacred Octagon untuk Dongkrak Numerasi Anak Melalui Edu‑games Matematika

UNS Solo Luncurkan Dua Purwarupa Mobil Hemat Energi untuk Kontes 2026

Irigasi Jabar Terbengkalai, DPRD Desak Pemprov Berani Terobos Sekat Kewenangan

Penyebab Knalpot Mobil Keluar Asap Banyak dan Cara Mengatasinya

Ribuan Massa Kepung Parlemen, Desak Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.