Hadapi Dinamika Industri Perberasan, Bapanas Revisi Aturan

Selasa, 29 Jul 2025, 12:52 WIB

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) mendorong penyempurnaan regulasi di sektor perberasan demi menjawab dinamika yang berkembang di masyarakat. Salah satu langkah nyata yang tengah dilakukan adalah merevisi Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Rapat pembahasan revisi tersebut digelar Senin (28/7) di Kantor NFA, Jakarta, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Kemenko Pangan, Kementan, BSN, Bulog, Kemendag, BRIN, hingga asosiasi pelaku usaha perberasan (Perpadi).

Ket. Foto: Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) mendorong penyempurnaan regulasi di sektor perberasan demi menjawab dinamika yang berkembang di masyarakat — Sumber: Bapanas

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto, menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 25 Juli 2025 lalu. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa regulasi teknis beras perlu lebih responsif terhadap kondisi riil di lapangan.

“Standar pangan nasional, khususnya untuk beras sebagai komoditas strategis, harus menjamin keamanan dan mutu produk bagi masyarakat, namun juga dapat dilaksanakan dengan baik oleh pelaku usaha di berbagai level,” ujar Andriko.

Ia menambahkan bahwa revisi ini mengusung pendekatan partisipatif dan terbuka terhadap berbagai masukan. “Kita tidak ingin membuat regulasi dari menara gading. Kita susun berdasarkan fakta di lapangan, sambil melibatkan para pemangku kepentingan secara aktif,” jelasnya.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam revisi ini antara lain penyederhanaan klasifikasi mutu beras, termasuk penghapusan kategori beras premium dan medium, pengaturan ulang Harga Eceran Tertinggi (HET), parameter mutu beras, seperti kadar air dan derajat sosoh, serta ketentuan labelisasi pada kemasan.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Yusra Egayanti, menyederhanakan klasifikasi mutu beras dan memperkuat subtansi regulasi. Hal ini sejalan dengan arahan kebijakan nasional yang menekankan efisiensi regulasi dan perlindungan masyarakat secara adil.

“Standar mutu pangan yang baik harus realistis dan mampu mendorong daya saing produk. Karena itu, masukan dari semua pihak sangat penting dalam proses ini,” tandas Yusra.

Sebelumnya, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa kategorisasi beras premium dan medium dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan sehingga dibutuhkan penyesuaian regulasi terkait ketentuan standar mutu beras.  

“Menindaklanjuti arahan Presiden yang disampaikan dalam Rakortas bersama Menko Pangan, kita sepakat untuk segera melakukan penyempurnaan regulasi teknis perberasan. Pengelompokan kelas premium dan medium akan dihapus, dan regulasi akan kita sederhanakan agar lebih implementatif. Peraturan Badan yang lama juga akan kita revisi secara menyeluruh,” tegas Arief usai Rakortas Menko Pangan, (25/7). 

Saat ini, regulasi harga beras masih diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024, sementara aspek mutu dan label mengacu pada Perbadan Nomor 2 Tahun 2023. Dengan revisi yang tengah dipersiapkan, NFA menargetkan penyusunan aturan baru ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat dan segera diterapkan guna mendukung stabilitas pangan nasional yang sehat dan berkeadilan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.