Wamen PKP Tegaskan Konsumen Berhak Dapatkan Informasi Detail Pembelian Rumah

Jumat, 25 Jul 2025, 15:05 WIB

Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan konsumen memiliki hak untuk mengetahui informasi secara detail terkait dengan pembelian rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Fahri terkait dengan banyaknya proyek pembangunan yang tidak diselesaikan atau mangkrak, sehingga merugikan konsumen.

Ket. Foto: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (25/7). — Sumber: Antara

Menurutnya, masyarakat atau konsumen juga perlu diberikan edukasi bahwa sebelum membeli rumah harus dicek terlebih dahulu terkait dengan reputasi pengembang, surat-surat, hingga berapa lama proses pembangunan.

"Kita perlu mendidik masyarakat kita supaya kalau beli barang (rumah), itu harus melakukan pengecekan secara lebih mendalam. Namanya hak konsumen, hak pembeli, dia harus diberikan pengetahuan informasi yang cukup terhadap barang yang mereka mau beli," ujar Fahri di Jakarta, Jumat (25/7).

Fahri menyebut kasus proyek rumah mangkrak harus diselesaikan secara perdata. Dalam hal ini, Kementerian PKP hanya memberikan fasilitas saja, sementara proses hukumnya diselesaikan di pengadilan.

"Kita mungkin bisa memfasilitasi, tapi kan terlalu banyak. Konflik keperdataan itu terlalu luas dan banyak. Jadi itu wilayahnya ada, pengadilannya juga ada," katanya.

Sebelumnya, Fahri mengusulkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membuat lembaga semacam Perum Bulog sebagai offtaker perumahan subsidi yang berasal dari perusahaan pelat merah.

"Saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini," ujar Fahri.

Fahri menjelaskan tugas lembaga tersebut nantinya akan mengambil rumah-rumah dari perusahaan konstruksi, selayaknya Bulog yang mengambil gabah dari hasil panen petani.

Bulog perumahan tersebut akan mengambil rumah dari produsen-produsen perumahan yang membangun rumah sosial atau rumah subsidi, yang mendapatkan perizinan dari pemerintah.

Menurut Fahri, usulan ini dianggap bisa menyelesaikan masalah perumahan yang mengalami backlog hingga 15 juta rumah.

Lebih lanjut, kehadiran offtaker di bidang perumahan dapat menurunkan harga jual rumah subsidi, lantaran akan ada semacam harga pembelian pemerintah (HPP). Namun patokan harga tersebut dinilai tidak akan merugikan produsen rumah.

Jakarta, 25/7 (ANTARA) - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan konsumen memiliki hak untuk mengetahui informasi secara detail terkait dengan pembelian rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Fahri terkait dengan banyaknya proyek pembangunan yang tidak diselesaikan atau mangkrak, sehingga merugikan konsumen.

Menurutnya, masyarakat atau konsumen juga perlu diberikan edukasi bahwa sebelum membeli rumah harus dicek terlebih dahulu terkait dengan reputasi pengembang, surat-surat, hingga berapa lama proses pembangunan.

"Kita perlu mendidik masyarakat kita supaya kalau beli barang (rumah), itu harus melakukan pengecekan secara lebih mendalam. Namanya hak konsumen, hak pembeli, dia harus diberikan pengetahuan informasi yang cukup terhadap barang yang mereka mau beli," ujar Fahri di Jakarta, Jumat.

Fahri menyebut kasus proyek rumah mangkrak harus diselesaikan secara perdata. Dalam hal ini, Kementerian PKP hanya memberikan fasilitas saja, sementara proses hukumnya diselesaikan di pengadilan.

"Kita mungkin bisa memfasilitasi, tapi kan terlalu banyak. Konflik keperdataan itu terlalu luas dan banyak. Jadi itu wilayahnya ada, pengadilannya juga ada," katanya.

Sebelumnya, Fahri mengusulkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membuat lembaga semacam Perum Bulog sebagai offtaker perumahan subsidi yang berasal dari perusahaan pelat merah.

"Saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini," ujar Fahri.

Fahri menjelaskan tugas lembaga tersebut nantinya akan mengambil rumah-rumah dari perusahaan konstruksi, selayaknya Bulog yang mengambil gabah dari hasil panen petani.

Bulog perumahan tersebut akan mengambil rumah dari produsen-produsen perumahan yang membangun rumah sosial atau rumah subsidi, yang mendapatkan perizinan dari pemerintah.

Menurut Fahri, usulan ini dianggap bisa menyelesaikan masalah perumahan yang mengalami backlog hingga 15 juta rumah.

Lebih lanjut, kehadiran offtaker di bidang perumahan dapat menurunkan harga jual rumah subsidi, lantaran akan ada semacam harga pembelian pemerintah (HPP). Namun patokan harga tersebut dinilai tidak akan merugikan produsen rumah.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.