Sudah Dapat SK PPPK, Puluhan Guru di Pandeglang Malah Ajukan Gugatan Cerai! ini Alasannya

Jumat, 25 Jul 2025, 15:15 WIB

Pandeglang - Fenomena sosial menarik terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang mencatat lonjakan jumlah guru yang mengajukan gugatan cerai terhadap pasangan mereka. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai sekitar 50 orang hanya dalam satu tahun terakhir angka yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Yang menarik, mayoritas gugatan diajukan setelah para guru tersebut mendapatkan Surat Keputusan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK). Kepala Bidang Ketenagaan Dindikpora Pandeglang, Mukmin, menyatakan bahwa momen terbitnya SK PPPK kerap menjadi titik balik dalam dinamika rumah tangga para guru.

"Sebagian besar pengajuan gugatan perceraian memang terjadi setelah mereka menerima SK PPPK," ujar Mukmin, Jumat (25/7).

Dari data yang dihimpun, para penggugat didominasi oleh guru perempuan. Alasan yang paling banyak muncul adalah faktor ekonomi, perselingkuhan, hingga masalah jarak karena pasangan bekerja di luar kota. Menurut Mukmin, status baru sebagai ASN kontrak ini sering kali membawa perubahan besar dalam kehidupan para guru, baik dari sisi finansial maupun kepercayaan diri.

"Banyaknya karena faktor ekonomi, perselingkuhan, dan suami yang bekerja jauh dari rumah," ungkapnya.

Melihat kecenderungan ini, Dindikpora Pandeglang mulai mengambil langkah antisipatif. Salah satunya adalah dengan menawarkan mediasi internal bagi guru yang menghadapi konflik rumah tangga.

"Kita tidak tinggal diam. Kita berupaya memediasi dan menyarankan penyelesaian yang tidak langsung ke jalur hukum," tambah Mukmin.

Fenomena ini membuka diskusi lebih luas soal dinamika rumah tangga di tengah naiknya status sosial dan ekonomi. Apakah kemandirian finansial membuat seseorang lebih berani mengambil keputusan besar dalam hidupnya? Atau justru ini cermin dari retaknya hubungan yang selama ini terpendam?

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.