Indonesia Tolak Permintaan AS untuk Akses Bebas Tembaga Mentah
Jumat, 25 Jul 2025, 15:25 WIBJAKARTA â Pemerintah Indonesia menolak permintaan Amerika Serikat untuk mendapatkan akses tanpa batas terhadap pasokan tembaga di Tanah Air. Penolakan ini ditegaskan kembali melalui kebijakan hilirisasi industri nasional yang mengatur bahwa hanya produk tembaga yang sudah diolah, bukan bijih mentah atau konsentrat, yang boleh diekspor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat menyatakan bahwa permintaan dari pihak AS masih dapat dipertimbangkan, asalkan sesuai dengan aturan Indonesia yang mengharuskan seluruh tembaga diolah terlebih dahulu di dalam negeri sebelum diekspor.
âPembahasan mengenai mineral kritis adalah bagian dari kerangka komoditas industri. Kita tidak bicara soal ekspor bijih, melainkan produk industri,â kata Airlangga kepada awak media di kantornya di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa ekspor tembaga ke Amerika Serikat wajib melalui fasilitas pemurnian dalam negeri, khususnya milik PT Freeport Indonesia yang merupakan salah satu produsen tembaga terbesar di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk memperkuat nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority yang kini bernama Danantara siap bekerja sama dengan Amerika Serikat dalam membangun ekosistem mineral kritis. Saat ini, Danantara tengah menjajaki kerja sama investasi dengan US International Development Finance Corporation (DFC), meski nilai investasinya belum diungkap secara rinci.
Ekspor tembaga ke Amerika Serikat menjadi bagian dari perjanjian perdagangan yang lebih luas antara kedua negara. Salah satu kesepakatan terbaru mencakup penurunan tarif impor barang dari Indonesia oleh Amerika Serikat, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Sebagai bagian dari timbal balik kerja sama, Indonesia juga bersedia meningkatkan impor produk-produk dari Amerika Serikat, seperti energi dan hasil pertanian, pesawat terbang Boeing, serta investasi tambahan hingga mencapai angka 35 miliar dolar AS.
Kebijakan hilirisasi mineral ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi dari berbasis ekspor bahan mentah menjadi ekspor barang bernilai tambah. Pemerintah berharap melalui kebijakan ini, Indonesia tidak hanya menjadi penyuplai bahan baku global, tetapi juga pusat manufaktur dan pemrosesan mineral penting dunia.
Penolakan terhadap ekspor bijih mentah, termasuk tembaga, mencerminkan konsistensi Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan sumber daya alamnya. Pemerintah juga menegaskan bahwa kerja sama dengan negara lain harus tetap berjalan sejalan dengan visi pembangunan industri nasional yang berkelanjutan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Ramadan Berkah: UMKM Dodol Betawi di Bekasi Banjir Orderan
-
Pemkab Aceh Barat Siapkan Subsidi Ongkos Angkut Stabilkan Harga Beras
-
Dampak Geopolitik Global, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Kompak Naik di Bulan Mei
-
LA Lakers Menang Tipis 105-104 atas Orlando Magic
-
Optimalkan Data Teritorial, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Pulsaji Data Satkowil Pusterad
-
Jepang akan Gabung Sistem Pertahanan Rudal AS Golden Dome
-
Presiden resmikan 13 proyek hilirisasi tahap II
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.