Radityo Dharmaputra, Universitas Airlangga dan Ahmad Rizky M. Umar, Aberystwyth University
Masyarakat Indonesia dibuat heran dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menyepakati perjanjian dagang dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Isi kesepakatan itu salah satunya: menurunkan tarif ekspor produk Indonesia ke AS dari sebelumnya 32% menjadi 19%.
Sebagai imbalan, Indonesia sepakat membeli produk energi dari AS senilai US$15 miliar, produk pertanian sebesar S$4,5 miliar, 50 pesawat jet Boeing, serta membebaskan barang-barang AS masuk ke Indonesia tanpa tarif.
Kesepakatan ini diumumkan hanya berselang dua pekan setelah Prabowo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, 6-7 Juli 2025. Di forum itu, ia menegaskan pentingnya peran Indonesia sebagai âbridge builderâ (pembangun jembatan) antara negara-negara Global Utara dan Global Selatan.
Beberapa hari sebelum kesepakatan dengan Trump, Prabowo juga bertemu Presiden Komisi Eropa, Ursula Von der Leyen, di Brussels. Presiden mengumumkan tercapainya kesepakatan politik dalam negosiasi kemitraan komprehensif ekonomi Indonesia-Uni Eropa.
Pemerintah tampaknya tengah âmembangun jembatanâ antara negara-negara Utara dan Selatan. Narasi ini sesuai dengan misi Prabowo tentang âkebijakan bertetangga yang baikâ (âgood neighbour policyâ).
    ÂMasalahnya, strategi âmembangun jembatanâ sudah tidak relevan lagi di era masa kini: dunia sudah lebih multipolar atau banyak kubu dan aktor.
Langkah-langkah diplomatik Prabowo yang cenderung zigzag justru berisiko membuat Indonesia kehilangan kepercayaan dari kedua belah pihakâbaik kubu Utara (utamanya negara-negara Barat) maupun kubu Selatan.
Muasal gagasan âmembangun jembatanâ
Gagasan Indonesia sebagai jembatan antara Utara dan Selatan awalnya muncul dari Menteri Luar Negeri Adam Malik pada 1970-an.
Saat itu, Indonesia ingin menghindari konfrontasi langsung dengan Blok Barat dan Timur, tapi juga tidak menginginkan dekolonisasi ekonomi sebagaimana desakan negara seperti Meksiko dan Aljazair.
Indonesia ingin menjalin hubungan baik dengan negara maju di Utara demi pembangunan di negara-negara Selatan.
Kebijakan era Adam Malik selaras dengan visi ekonomi Orde Baru yang menginginkan masuknya investasi dari negara-negara Barat untuk mendukung pembangunan Indonesia, dengan tetap menghindari intervensi di masa Perang Dingin.
Diplomasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga membawa semangat serupa. Lewat Bali Democracy Forum, pemerintah bermaksud membangun jembatan antara negara dengan demokrasi yang âdibangun dari rumahâ (home-grown democracy), termasuk Indonesia, dengan negara-negara demokrasi mapan seperti Australia dan Jepang.
Prabowo pun meneruskan semangat Indonesia sebagai âjembatanâ antara negara-negara maju dan berkembang ini.
Dengan bergabung ke dalam BRICS, Indonesia berharap bisa menjadi penyeimbang antara kekuatan AS dan Cina.
Jembatan yang tidak jelas arahnya
Konteks global saat ini dibanding era Suharto maupun Yudhoyono sudah jauh berubah. Di era Adam Malik, dunia terpecah dua (Blok Barat dan Blok Timur). Sementara dunia di era SBY didominasi oleh tatanan internasional liberal.
Saat ini, dunia telah menjadi arena yang multipolar dengan beragam aktor yang berbeda, bukan sedang diisi dengan kompetisi antara AS-Cina, atau antara G7 dan BRICS saja.
Dunia multipolar diwarnai oleh bangkitnya negara-negara yang dianggap âkekuatan baruâ (rising powers) seperti India, Turki, Pakistan, blok kolektif seperti Uni Eropa.
Ada juga inisiatif-inisiatif baru seperti Shanghai Cooperation Organization atau kelompok The Hague untuk Gaza.
Banyak dari kekuatan ini membawa kepentingan dan agenda yang tidak selalu sejalan dengan Indonesia.
Sementara itu, narasi normatif âmembangun jembatanâ serta semangat solidaritas Selatan-Selatan, visi inklusif, dan menjaga keseimbangan, hanya berhenti sampai retorika belaka tanpa mempertimbangkan tatanan dunia yang berubah.
Ketika dihadapkan pada persoalan taktis tarif dagang dari AS, misalnya, diplomasi pemerintah kita bergeser dari narasi normatif menjadi diplomasi transaksional jangka pendek.
Kesepakatan perdagangan dengan Trump mungkin bisa mengurangi tarif dan memperlancar akses ekspor. Namun, Indonesia juga harus menghadapi risiko ekonomi berupa masuknya barang AS dengan harga murah.     Â
Belum lagi ternyata ada kesepakatan tambahan soal Indonesia memberi akses data personal warganya kepada AS serta mencabut pembatasan ekspor mineral kritis.
Di sisi geopolitik, AS bahkan meminta agar Indonesia bersikap lebih keras terhadap Cina, terutama dalam isu Laut Cina Selatan. Kesepakatan ini bertentangan dengan semangat solidaritas Selatan-Selatan yang sebelumnya digaungkan di forum BRICS.
Dengan memenuhi lebih banyak kepentingan AS hanya untuk mendapatkan pengurangan tarif, Indonesia gagal menggerakkan solidaritas negara-negara Global Selatan lain yang juga menghadapi ancaman serupa.
Sebaliknya, keterlibatan di BRICS membuat Indonesia tergabung dengan kelompok revisionis seperti Rusia dan Cina. Kelompok ini kerap menentang hukum internasional, misalnya invasi Rusia atas Ukraina dan klaim teritorial Cina di Laut Cina Selatan.
Arah diplomasi tidak jelas
Narasi âpembangun jembatanâ saat ini tidak lagi relevan. Jika berkeras merangkul dua kutub sekaligus, Indonesia justru berpotensi kehilangan kepercayaan dari keduanya.
Diplomasi Indonesia saat ini justru cenderung tampak sebagai keberpihakan (alignment) pada satu kutub saja. Ini membuat negara dari kutub lain akan menjaga jarak atau bahkan membuat kebijakan yang merugikan Indonesia.
Diplomasi Indonesia tidak menunjukkan arah yang jelas. Presiden Prabowo terjebak pada aksi diplomasi simbolik melalui kunjungan ke luar negeri yang intens dan tanpa perencanaan yang jelas. Ini membuat kebijakan luar negeri kita hanya âgaya tanpa substansiâ.
Prabowo juga meminggirkan Kementerian Luar Negeri dalam pengambilan keputusan luar negeri. Kebijakan tanpa komitmen dan konsistensi visi justru melemahkan posisi Indonesia sebagai pemain utama di kawasan.
Fokus pada politik bebas-aktif dan ASEAN
Indonesia harus kembali pada prinsip politik luar negeri bebas aktif yang sudah diatur oleh UUD 1945.
Politik bebas aktif mengedepankan upaya menjaga kedaulatan, memegang teguh hukum internasional untuk menjaga ketertiban dunia, dan memperkuat multilateralisme sebagai cara mempertahankan perdamaian abadi.
Untuk menghadapi dampak negatif dari tatanan dunia multipolar, Indonesia perlu mendorong integrasi ekonomi kawasan dengan meningkatkan hubungan dagang dengan negara-negara ASEAN, Australia, dan Asia Timur.
Di sisi lain, Indonesia sebaiknya memperkuat kapasitas kelembagaan ASEAN untuk berdiplomasi dengan kekuatan-kekuatan besar yang menjadi mitra dialog ASEAN, terutama Amerika Serikat, Cina, Rusia, dan Uni Eropa. 
Radityo Dharmaputra, Lecturer in Foreign Policy Analysis, Russia-Eastern European-Eurasian Studies, Department of International Relations, Universitas Airlangga, Universitas Airlangga dan Ahmad Rizky M. Umar, MSCA Postdoctoral Research Fellow, Aberystwyth University
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.