Bogor Lanjutkan Penataan Kawasan Puncak

Jumat, 25 Jul 2025, 03:15 WIB

BOGOR – Penataan kawasan wisata Puncak agar tidak semrawut terus dilanjutkan. Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar 130 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Pasar Cisarua, Puncak. Kali ini tak ada penolakan dari pedagang.

“Langkah ini sebagai bagian dari kelanjutan program penataan kawasan wisata Puncak,” tutur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, Kamis (24/7).

Ket. Foto: — Sumber: RRI

Dia memastikan bahwa kegiatan yang melibatkan sekitar 230 personel gabungan berlangsung kondusif. Bahkan beberapa pedagang sudah membongkar secara mandiri sejak beberapa hari lalu.

“Penataan dilakukan dalam situasi yang kondusif, tanpa gangguan. Masyarakat bisa kembali menikmati ruang publik dan akses jalan yang sebelumnya terganggu keberadaan PKL,” ujarnya.

Pelaksanaan pembongkaran lapak juga dilakukan tanpa menggunakan alat berat. Sebagian besar pembongkaran dilakukan secara manual karena beberapa pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya.

Cecep menegaskan bahwa tindakan penataan ini bukan penggusuran, melainkan relokasi. Para pedagang dialihkan ke lokasi yang telah disiapkan, di Pasar Tohaga Cisarua.

Pemkab Bogor dengan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang berupaya melanjutkan penataan kawasan wisata Puncak yang telah dimulai sejak 2024 melalui relokasi pedagang ke rest area Gunung Mas. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan, penataan akan dilakukan dalam jangka panjang hingga tahun 2026, namun langkah konkret juga harus dimulai sejak sekarang.

“Kita tidak butuh banyak retorika. Penataan kawasan harus dilaksanakan dengan tindakan nyata. Sekarang kita bicara, besok langsung kerja,” tegasnya.

Bersama Kementerian PUPR, Pemkab Bogor akan membangun sejumlah fasilitas pendukung kawasan yang berorientasi pada kenyamanan pejalan kaki dan keindahan visual mulai dari Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.