“Jakarta Green Building Regulation” Percepat DKI Menuju Kota Hijau

Rabu, 23 Jul 2025, 12:58 WIB

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi Jakarta menjadi kota hijau dan berkelanjutan dengan penerapan “Jakarta Green Building Regulation”.

"Ini target yang saya yakin bisa kita capai bersama," kata Pramono di acara "Urban Climate Action Programme (UCAP) Climate Action Implementation (CAI) Regional Convening 2025" di Jakarta, Rabu (23/7).

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dalam Urban Climate Action Programme (UCAP) Climate Action Implementation (CAI) Regional Convening 2025 di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Rabu (23/7/2025). — Sumber: ANTARA

Pramono menyebutkan melalui langkah ini, seluruh bangunan baru di Jakarta pada 2030 ditargetkan wajib mencapai efisiensi energi dan air 100 persen.

Adapun untuk bangunan lama atau eksisting, Pemprov DKI Jakarta menargetkan minimal 50 persen harus turut dirombak agar lebih hemat energi.

Pramono mengemukakan, penerapan regulasi bangunan hijau ini berpotensi menekan emisi karbon Jakarta hingga 10,6 juta ton CO2 per tahun.

Hal ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca dan menciptakan kota yang lebih tangguh menghadapi krisis iklim.

Pemprov DKI terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota "C40 Cities" untuk mendukung pendanaan hijau dan transformasi kebijakan.

Jakarta juga resmi bergabung dengan "Clean Investment Accelerator", koalisi global yang mendorong kota-kota dunia beralih dari pembiayaan berbasis fosil ke investasi hijau.

“Prinsipnya kami ingin kebijakan ini konsisten dijalankan. Termasuk pengembangan instrumen pembiayaan hijau seperti obligasi hijau dan portofolio ESG. Kami ingin jadi contoh nyata bahwa Jakarta serius berubah," kata Pramono.

Selain itu, Pramono memastikan bahwa transformasi hijau tidak hanya terbatas pada bangunan. Jakarta juga akan menambah ruang terbuka hijau (RTH) dengan memanfaatkan lahan publik yang terbengkalai, terinspirasi konsep "High Line Park" di New York.

“Di Jakarta banyak sekali ruang publik yang terbengkalai. Ini akan kita ubah jadi ruang terbuka hijau tanpa harus repot pembebasan lahan,” kata Pramono.

  • “Jakarta Green Building Regulation”

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.