'Sound Horeg' di Situbondo Jadi Sorotan: Kapolres Ingatkan Potensi Ganggu Ketertiban Umum
Senin, 21 Jul 2025, 02:40 WIBSitubondo - Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengingatkan penggunaan sound horeg secara sembarangan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan ketertiban umum dan polisi tidak akan segan melakukan penertiban.
"Kami sudah perintahkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat soal potensi gangguan dari penggunaan sound horeg, dan bila perlu tindakan penertiban akan dilakukan, karena kami tidak ingin ada konflik horizontal yang bermula dari suara bising," ucapnya di Situbondo, Ahad (20/7).
Oleh karena itu, Kapolres Rezi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound system berdaya tinggi atau yang biasa dikenal dengan istilah sound horeg dalam berbagai kegiatan sosial maupun hiburan masyarakat.
Ia menegaskan, penggunaan sound horeg secara berlebihan berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan warga, hingga memicu konflik antarwarga.
Menurut Kapolres, imbauan ini menyusul banyaknya laporan dan keluhan warga terkait suara bising yang ditimbulkan oleh sound system dengan volume tinggi saat acara pesta atau konvoi.
"Penggunaan sound horeg bukan hanya soal musik keras, ini menyangkut kenyamanan dan keamanan lingkungan, jangan sampai kita merugikan orang lain hanya demi hiburan sesaat," ujar AKBP Rezi.
Polres Situbondo telah menerima beberapa aduan masyarakat terutama dari wilayah pemukiman terkait gangguan suara yang bersumber dari sound horeg.
Termasuk beberapa kegiatan seperti arak-arakan, hajatan dan bahkan kegiatan komunitas tertentu kerap menggunakan sound system berdaya besar yang tak jarang berlangsung hingga larut malam.
Kapolres Rezi mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para pemuda untuk ikut serta dalam menciptakan suasana Situbondo yang kondusif, aman dan nyaman untuk semua warga.
"Mari kita jaga bersama situasi kamtibmas di Situbondo ini agar tetap sejuk dan harmonis, hormati warga lain yang membutuhkan ketenangan, apalagi yang tinggal di dekat lokasi kegiatan. Sound system untuk kegiatan masyarakat tidak dilarang asal bijak penggunaannya, tapi jangan jadi pemicu masalah sosial," ujarnya.
- Sound Horeg
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Partikel Beracun Mengintai, 2 Warga Serang Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Abu Vulkanik
-
ASABRI Perkuat Kualitas Layanan untuk Wujudkan Pelayanan Terbaik kepada Peserta.
-
Makin Jos, Anggaran Alat Kontrasepsi Ditambah
-
Liga Inggris: Fulham Menjauh dari Zona Degradasi Usai Gol Penalti Jimenez Bungkam Forest
-
Guterres Dorong Dewan Keamanan PBB Lebih Representatif
-
DJP Tindak 38 Perusahaan Baja Terindikasi Langgar Kewajiban Pajak
-
Airlangga Ungkap Rp11 Triliun Disiapkan untuk Rekening Massal, Apa Dampaknya?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.