Rupiah Hari Ini Melemah, Dipengaruhi Kondisi Politik Jepang
Senin, 21 Jul 2025, 10:30 WIBJAKARTA - Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Senin (21/7) pagi di Jakarta melemah sebesar 28 poin atau 0,17 persen menjadi Rp16.325 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.297 per dolar AS.
Analis Bank Woori Saudara Rully Nova mengatakan pelemahan nilai tukar (kurs) dipengaruhi faktor isu stabilitas politik di Jepang.
"Rupiah pada perdagangan hari ini diperkirakan melemah di kisaran Rp16.320-Rp16.360 dipengaruhi oleh faktor regional isu stabilitas politik jepang dan global index dollar yang berbalik menguat," katanya di Jakarta, Senin.
Mengutip Kyodo, koalisi pemerintahan Jepang dipastikan akan kehilangan mayoritas di Majelis Tinggi (House of Councillors), sebuah hasil yang semakin menekan Perdana Menteri Shigeru Ishiba yang bersikeras tidak akan mundur meskipun partainya kembali menerima pukulan berat.
Hasil pemilu pada Minggu (20/7/2025) menunjukkan bahwa peluang tidak berpihak kepada Ishiba karena semua partai oposisi utama menolak bergabung dengan Partai Demokrat Liberal (LDP) dan mitranya, Komeito, dalam koalisi yang diperluas.
Kini, koalisi pemerintah telah kehilangan kendali mayoritas di kedua majelis parlemen, Majelis Tinggi maupun Majelis Rendah (House of Representatives) yang memiliki kekuasaan lebih besar, sebuah situasi yang sangat jarang terjadi dalam sejarah Jepang pascaperang.
Dukungan dari partai oposisi akan menjadi semakin krusial untuk meloloskan undang-undang dan anggaran.
LDP dan Komeito gagal memenuhi target pra-pemilu untuk memenangkan setidaknya 50 dari 125 kursi yang diperebutkan untuk mencapai ambang batas mayoritas di majelis tinggi.
LDP tampaknya kehilangan dukungan dari sebagian pemilih konservatif, sementara Sanseito, partai populis berhaluan kanan, muncul sebagai alternatif.
Meski mengusung slogan "Jepang Didahulukan" dan agenda kebijakan nasionalis yang menargetkan warga asing âyang dianggap kritikus sebagai xenofobia atau anti orang asingâ Sanseito berhasil melampaui 10 kursi di Majelis Tinggi, level yang memungkinkannya mengajukan rancangan undang-undang di parlemen.
Pemilu kali ini menjadi tolak ukur tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan minoritas yang baru berjalan beberapa bulan, di tengah rasa frustrasi yang meningkat terkait penanganan inflasi, pertumbuhan upah yang tidak memadai, dan terbatasnya kemajuan dalam negosiasi tarif yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Anggota Majelis Tinggi memiliki masa jabatan tetap selama enam tahun, berbeda dengan Majelis Rendah yang dapat dibubarkan oleh perdana menteri. Setengah dari total 248 anggota Majelis Tinggi dipilih setiap tiga tahun untuk menghindari pergantian seluruh kursi secara sekaligus.
Dari total 125 kursi yang diperebutkan, termasuk satu untuk mengisi kekosongan, 75 dipilih dari distrik pemilihan dan 50 melalui sistem perwakilan proporsional. Sekitar 520 kandidat bersaing memperebutkan kursi pada pemilu ini.
Tingkat partisipasi pemilih diperkirakan mencapai 58,52 persen pada Senin, pukul 4 pagi waktu setempat, meningkat dari 52,05 persen yang tercatat pada pemilu Majelis Tinggi tahun 2022.
Sebanyak 26 juta orang memberikan suara awal karena pemilu kali ini berlangsung di tengah akhir pekan panjang selama tiga hari.
âSementara dari domestik, (kurs rupiah mendapatkan sentimen positif dari) pasar saham dan obligasi negara (yang) masih melanjutkan penguatan,â ungkap Rully.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Rupiah Hari Ini Melemah Jadi Rp16.970 per Dollar AS Seiring Ketidakpastian Konflik di Timur Tengah
-
Periode Pascalebaran, PELNI Berikan Diskon Tarif 20% untuk Muatan Kontainer
-
Pemudik Mulai Melintas di Jalur selatan dan Tengah Jateng
-
VAR Gagalkan Pesta Persijap, Drama 4 Gol di Bantul Bikin Laskar Kalinyamat Gigit Jari
-
IEA: Lebih dari 40 Aset Energi Timur Tengah Rusak Parah, Rantai Pasok Global Terancam
-
Rupiah Tak Berkutik di Tengah Gejolak Dunia: Belum Genap Satu Semester, Pelemahan Sudah Signifikan
-
Pemkab Penajam Gunakan NS1 Cegah Kematian akibat DBD
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.