Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Tolitoli, Sulawesi Tengah dan di Rumpin, Kabupaten Bogor

Senin, 21 Jul 2025, 14:18 WIB

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan telah menangkap satu terduga teroris di Kelurahan Nalu, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Kamis (17/7).

“Satu (terduga teroris),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Senin (21/7).

Ket. Foto: Penangkapan terduga teroris di Tolitoli, Sulawesi Tengah. — Sumber: antara foto

Terkait identitas terduga teroris maupun kronologi penangkapan, Mayndra tidak bisa mengungkapkannya lantaran masih dalam proses penyidikan.

Selain di Tolitoli, Densus 88 juga menangkap satu terduga teroris berinisial Y di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7).

Mayndra mengatakan, dua penangkapan itu merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh Densus 88.

“Hal ini dilakukan oleh Densus 88 dalam rangka preventive strike (serangan preventif) penanggulangan ancaman teror,” katanya.

Sebelumnya, dikabarkan seorang warga terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 di Kelurahan Nalu, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis (17/7).

Lurah Nalu yang bernama Ahyar Tauhid mengatakan bahwa terduga teroris tersebut berinisial LA (53) dan diketahui berprofesi sebagai penjual keripik.

Menurut Ahyar, LA sudah lama menetap di Kelurahan Nalu. Terduga pelaku tinggal di wilayah itu sekitar 20 tahun lebih.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun, terduga teroris itu ditangkap dengan barang bukti satu buah tas dengan dokumen dan dua buah gawai.

Pada saat penangkapan, LA sedang melaksanakan kegiatan rutinitas dengan keluarga. Terduga diamankan dan dibawa menuju Mako Brimob Tolitoli.

Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris berinisial Y yang ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7).

“Menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," kata Mayndra Eka Wardhana.

Akan tetapi, Mayndra tidak mengungkapkan organisasi ataupun kelompok teroris yang diduga terlibat dengan Y.

Terduga teroris tersebut ditangkap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7) pukul 05.04 WIB.

Barang bukti yang diamankan tim Densus 88 dalam pengungkapan tersebut adalah barang-barang yang melekat dengan Y. “Ponsel, kartu identitas, motor, sejumlah uang, dan lain-lain," ucap Mayndra.

Saat ini, terduga teroris Y tengah diperiksa mendalam oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

Mengenai substansi pemeriksaan, Mayndra tidak bisa mengungkapkannya lantaran masih dalam proses penyidikan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.