Pemkot Semarang Gandeng KPK, Agustina Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 19 Jul 2025, 09:52 WIB

SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak cepat menyikapi dinamika kepercayaan publik pasca-penanganan kasus korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang.

Di bawah kepemimpinan Agustina Wilujeng Pramestuti, Pemkot Semarang mengambil langkah konkret dan strategis dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra pendamping dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

Ket. Foto: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK RI di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/7). — Sumber: koran jakarta/dok

Agustina menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan semata respons atas kasus hukum yang sedang berjalan, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot Semarang untuk membenahi kultur birokrasi secara menyeluruh.

“Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam membangun kota. Tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum, namun kita harus memastikan bahwa sistem yang kita bangun ke depan mampu mencegah terulangnya praktik koruptif,” ujar Agustina usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK RI di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/7).

Keterlibatan KPK dalam pendampingan ini difokuskan pada sejumlah aspek strategis, mulai dari perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa, optimalisasi layanan publik, hingga penataan manajemen sumber daya manusia (SDM) di lingkungan birokrasi Pemkot Semarang. KPK akan bertindak sebagai mitra transformasi dengan pendekatan pencegahan, bukan penindakan.

“Kami membuka ruang kolaborasi yang sehat dan konstruktif bersama KPK. Ini bukan bentuk intervensi, melainkan kemitraan yang kami yakini akan mendorong terbentuknya birokrasi yang lebih bersih dan profesional,” tambah Agustina.

Selain KPK, proses pendampingan ini juga akan melibatkan Inspektorat Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Ombudsman RI untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal.

Titik Balik Tata Kelola

Langkah yang diambil Agustina mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan berorientasi pada perbaikan sistemik.

Bagi Agustina, momentum ini sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Kami mengajak seluruh ASN untuk menjadikan ini sebagai titik balik. Mari kita kuatkan komitmen terhadap integritas, profesionalisme, serta loyalitas kita kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dengan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan efisien, sekaligus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Agustina menyatakan bahwa dirinya bertekad menjadikan Kota Semarang sebagai model kota yang kuat dalam tata kelola pemerintahan sekaligus bersih dari praktik korupsi.

Ia percaya bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan dengan sungguh-sungguh akan memberikan dampak signifikan tidak hanya pada kualitas layanan publik, tetapi juga terhadap iklim investasi dan pembangunan daerah.

“Semarang harus menjadi kota yang tangguh menghadapi tantangan, dan bersih dari praktik-praktik menyimpang. Ini bukan pekerjaan satu dua hari, tetapi akan kami jalankan dengan konsisten,” kata Agustina.

Upaya ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkot Semarang dalam merespons tuntutan masyarakat atas tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari penyimpangan.

Dalam waktu dekat, berbagai instrumen pengawasan dan sistem pelaporan gratifikasi, pengaduan masyarakat, serta audit internal akan diperkuat.

Dengan keterlibatan berbagai lembaga pengawas dan komitmen kepemimpinan yang kuat, Pemerintah Kota Semarang optimistis dapat membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani, serta mampu menciptakan ruang publik yang sehat, adil, dan berdaya saing.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Henri pelupessy

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.