Wagub Rano Karno Teken Persetujuan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI 2025

Rabu, 16 Jul 2025, 16:05 WIB

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, secara resmi menandatangani Persetujuan Bersama dengan Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (16/7).

Dalam rapat tersebut, Rano memaparkan arah kebijakan umum pada Rancangan Perubahan APBD 2025 yang terdiri dari kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia menekankan pentingnya harmonisasi antar sektor demi mendorong pertumbuhan dan layanan publik yang optimal di Jakarta.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah dirancang mencakup lima komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan asli daerah lainnya yang sah, serta transfer dari pemerintah pusat. Pendekatan ini diharapkan mampu mendongkrak potensi fiskal ibu kota secara maksimal.

Terkait belanja daerah, Rano menyatakan bahwa alokasi diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat serta pelayanan dasar bagi masyarakat. Belanja tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan menunjang keberlanjutan instansi berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sekaligus menyelesaikan prioritas pembangunan 2025.

“Sementara untuk kebijakan belanja daerah, diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, menunjang pelayanan dasar kepada masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial, menjaga optimalisasi layanan pada instansi dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta menyelesaikan prioritas pembangunan daerah tahun 2025,” jelasnya.

Untuk kebijakan pembiayaan, Rano menyebut Pemprov DKI menempuh berbagai langkah strategis dalam optimalisasi pengeluaran, termasuk melalui penyertaan modal daerah. Tujuannya ialah memperbaiki rasio kesehatan BUMD, memperkuat tata kelola, serta meminimalisasi risiko keuangan.

"Selain itu, dilakukan pula optimalisasi produktivitas aset melalui kerja sama dengan BUMD lain, BUMN, dan pihak swasta; meningkatkan inovasi melalui transformasi digital agar lebih berdaya saing; serta memperkuat struktur permodalan BUMD melalui berbagai instrumen pendanaan," urainya.

Dalam rinciannya, total Rancangan Perubahan APBD 2025 mencapai Rp91,86 triliun, naik 0,57 persen dari APBD murni 2025 yang sebesar Rp91,34 triliun. Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp84,80 triliun, meningkat 3,76 persen dari sebelumnya yang hanya Rp81,73 triliun.

Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp85,97 triliun atau meningkat 4,01 persen, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sedangkan pembiayaan daerah diperoleh dari SiLPA sebesar Rp4,43 triliun dan pinjaman daerah senilai Rp2,62 triliun.

“Kami berharap penjelasan ini dapat memperlancar proses pembahasan dalam rapat fraksi dan komisi, sehingga dewan dan eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Perda Perubahan APBD 2025 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tutupnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.