Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Toko Kosmetik di Jakbar Jadi Kedok Penjualan Obat Keras Ilegal

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 18:05 WIB | Oleh:
Toko Kosmetik di Jakbar Jadi Kedok Penjualan Obat Keras Ilegal Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Pemusnahan ratusan butir obat keras ilegal pada salah satu toko kosmetik di Jalan Duri Utara 1, RT 10 RW 07 Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/7).

JAKARTA - Toko kosmetik menjadi kedok untuk penjualan obat keras ilegal di Jakarta Barat (Jakbar) sebagai salah satu hasil dari operasi penertiban pada tiga kecamatan oleh petugas gabungan di daerah itu.

"Kalau modusnya, mereka itu pedagang kosmetik. Tapi praktiknya jual obat keras, karena obat ini sangat-sangat laris," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Petugas gabungan yang terlibat pada operasi Selasa ini adalah Satpol PP, kepolisian, Dinas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Ia melanjutkan, obat-obat yang dijual oleh para oknum, kata Edison, tidak mengantongi resep dokter atau izin resmi, sehingga ditertibkan petugas.

Dalam penertiban itu, petugas menyita sebanyak 2.030 butir obat keras dari jenis tramadol, alprazolam, trihex dan excimer dan jenis lainnya.

"Penertiban di tiga kecamatan, Cengkareng, Kebon Jeruk dan Tambora, tepatnya di tujuh titik atau toko kosmetik," kata Edison.

Penyitaan obat keras di toko-toko kosmetik itu pun disusul pemusnahan langsung di lokasi dengan cara obat-obat terkait dikeluarkan dari bungkusnya lalu dimasukkan ke dalam ember berisi air.

"Jadi, jumlahnya antara di tiga kecamatan itu ada sekitar 2.030 butir. Semua langsung dimusnahkan, diaduk di tempat," ujar dia.

Edison menegaskan bahwa para penjual obat keras ilegal tidak langsung ditangkap, namun diberi kesempatan kedua untuk tidak meneruskan operasi gelapnya.

"Jadi, tadi kita lakukan sosialisasi, inilah yang terakhir. Kalau memang mereka itu masih kedapatan nanti dalam pengawasan kita, nanti kita ajukan ke penegakan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Edison.

Lebih lanjut, Edison mengatakan bahwa penertiban obat keras juga dilakukan sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kita tertibkan obat-obat keras yang tidak mempunyai izin resep dokter, yang diperjual-belikan bebas di tempat berkedok toko kosmetik," kata Edison.

Tampak pada salah satu toko kosmetik di Jalan Duri Utara 1, RT 10 RW 07 Duri Utara, Tambora pada pukul 13.15 WIB, petugas gabungan memusnahkan obat-obat keras tersebut.

Satu persatu papan obat dibuka dengan gunting, lalu obat-obatnya dikeluarkan, dimasukkan ke dalam ember berisi air, kemudian obat-obatnya diaduk.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...

El Clasico Jadi Laga Superman Kontra Batman

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
El Clasico Jadi Laga Superm...

Perlu Diperbanyak Kontes Film Pendek Guna Dorong Kreativitas

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perlu Diperbanyak Kontes Fi...
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.