Pemerintah Jamin Tak Ada Intervensi di PSU dan Pilkada Ulang
Selasa, 15 Jul 2025, 03:03 WIBPemerintah, KPU, dan Bawaslu memastikan tidak ada intervensi dalam tahapan pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang 2024 yang akan digelar 6 Agustus dan 27 Agustus mendatang di lima daerah.
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri serta KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu memastikan tidak ada intervensi dalam tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang Tahun 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan pihaknya tidak menemukan intervensi dalam bentuk apa pun sejauh ini. Ia memastikan pengawasan maksimal telah dilakukan untuk penyelenggaraan PSU dan pilkada ulang.
âSaya pikir sampai dengan hari ini memang intervensinya enggak ada. Seandainya kalau ada, silakan dibuktikan dan bisa disampaikan karena melaksanakan PSU banyak pengawasan, baik dari masyarakat maupun pihak negara,â kata Ribka dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
Pernyataan itu disampaikan Ribka menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti. Dalam sesi tanya jawab, Azis menanyakan kepada mitra kerja yang hadir mengenai ada atau tidaknya intervensi dalam persiapan PSU dan pilkada ulang.
Menurut Azis, hal itu perlu dipastikan agar makna demokrasi tetap terjaga. Adapun PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara pada 6 Agustus 2025, sedang pilkada ulang bakal digelar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.
âIni perancangan sudah baik, anggaran sudah ada, kemudian yang melaksanakan sudah siap, tapi perlu satu pertanyaan yang harus jelas. Kalau ini tidak jelas, enggak usah dilaksanakan karena berbahaya. Pertanyaan saya, ada enggak intervensi terhadap lima daerah ini yang mau melaksanakan PSU maupun pilkada ulang?,â kata Azis.
Menurut Aziz, Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Mendagri tentang evaluasi 22 daerah yang telah menyelenggarakan PSU, sekaligus persiapan dan kesiapan tiga daerah yang menghadapi PSU pada 6 Agustus mendatang, dan dua daerah lagi yang akan melaksanakan pilkada ulang di tanggal 27 Agustus yang akan dating.
Selain Wamendagri, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga menyampaikan pernyataan yang sama bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun. âTidak ada,â ucap keduanya.
âClear, ya, enggak ada, ya? Kalau ada, enggak usah dilanjutkan, percuma karena nanti tidak akan berjalan dengan fair (adil). Jadi, itu yang perlu kita tandaskan. Jangan sampai bahwa kita sudah susah-susah, pemerintah, DPR menyetujui untuk ada anggaran, masih ada intervensi, masih ada kasak-kusuk dari pihak-pihak di luar yang berkepentingan untuk penyelenggaraan pilkada ini. Tidak boleh ada itu,â kata Azis.
Masif dan Baik
Sementara itu, dalam paparannya, Ribka mengatakan bahwa persiapan umum PSU dan pilkada ulang di lima daerah berjalan secara masif dan baik, namun dia mengingatkan kepada penyelenggara pemilu mengenai pentingnya pengawasan teknis.
âKalau masalah kondisi keamanan masyarakat di luar, saya pikir ada pihak TNI dan Polri, kemudian ada juga lembaga masyarakat, tokoh agama, ini sangat ikut mendukung. Yang masih kita meragukan adalah kualitas pelaksanaannya dari penyelenggara. Ini yang mungkin paling penting sekali kita atensi betul, kita lakukan pendampingan, kemudian mitigasi-mitigasinya yang penting sekali kita jaga,â tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong meminta penyelenggara pemilu untuk mematangkan persiapan sehingga tidak ada PSU di atas pemungutan suara ulang.
Hal tersebut disampaikan Bahtera dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
âAgar betul-betul persiapan dan kesiapannya dalam rangka PSU maupun Pilkada ulang dipersiapkan secara matang,â kata Bahtra di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan persiapan dan pengawasan pelaksanaan PSU tersebut harus patuh terhadap aturan dan prosedur yang ada sehingga tidak berujung dengan gugatan yang kembali akan menunda rampungnya tahapan pemilu tersebut.Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wamendagri Ribka Sebut Sembilan Daerah Siap Laksanakan PSU pada 16 dan 19 April Mendatang
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada
-
KPU Serang prioritas distribusi logistik PSU ke pulau terluar
-
Raker dengan Komisi II, Wamendagri Ribka Tekankan Komitmen Kemendagri Dukung Pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang di Sejumlah Daerah
-
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
-
Pengamat: PSU Bengkulu Selatan Bukti Lumpuhnya Peran Bawaslu Daerah
-
Negara Kuasai Kembali 321 Hektare Tambang Ilegal dari dari PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.