KKP Jemput Bola Agar Izin Pemanfaatan Pulau Kecil Sesuai Aturan

Selasa, 15 Jul 2025, 15:15 WIB

AKARTA— Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, menggelar Gerai Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali. Kegiatan ini sebagai komitmen dalam mendorong tata kelola pemanfaatan pulau-pulau kecil yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

"Dengan hasil gerai ini, KKP berharap upaya memperkuat tata kelola pemanfaatan pulau-pulau kecil dapat terus diperluas ke wilayah pesisir lainnya di Indonesia, demi mewujudkan laut yang sehat, ekonomi yang kuat, dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang lebih baik," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara di Jakarta, Selasa (15/7).

Ket. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar gerai perizinan pemanfaatan pulau- pulau kecil di Nusa Lembongan, kab. Klungkung, Bali — Sumber: KKP

Gerai ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya. Langkah ini akan mempercepat legalitas usaha, memberikan kepastian hukum, dan memastikan pengelolaan pulau-pulau kecil berjalan lebih terencana dan berkelanjutan.

Pada kegiatan yang berlangsung pada 16 Juni hingga 4 Juli 2025 itu, tercatat 517 pelaku usaha memanfaatkan pulau-pulau kecil di tiga pulau yaitu Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan dan Pulau Nusa Ceningan untuk berbagai kegiatan usaha. Dari hasil Gerai Perizinan, KKP berhasil mendampingi 109 pelaku usaha, dan 65 di antaranya sudah memulai proses perizinan resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurut Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris, langkah konkret ini akan lebih mendekatkan layanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida. Gerai ini memfasilitasi proses pendaftaran izin, verifikasi administrasi, hingga pengecekan lapangan secara langsung. Selain mendampingi pendaftaran, tim KKP juga memastikan kepatuhan pelaku usaha dengan melakukan verifikasi administrasi dan lapangan. "Langkah ini penting agar pemanfaatan pulau-pulau kecil tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan dan tertib aturan,” terang Ahmad Aris.

Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan

Mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Seksi Pengelolaan Kawasan Konservasi UPTD Kawasan Konservasi Provinsi Bali, I Ketut Merta menyambut baik inisiatif jemput bola ini. "Gerai perizinan ini mempermudah pelaku usaha, sekaligus mendukung kami di daerah untuk menata aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil agar lebih tertib. Harapannya, pariwisata bahari Bali bisa terus berkembang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan," ujarnya.

Hal senada disampaikan Jennifer Rusna, salah satu pelaku usaha wisata di Nusa Ceningan. "Dulu kami bingung soal prosedur izin. Dengan adanya gerai ini, semuanya jadi jelas. Kami dibantu daftar OSS, diverifikasi, dan diarahkan apa yang perlu dilengkapi. Ini membuat status usaha kami lebih aman dan legal," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan bahwa pulau-pulau kecil memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi biru, yang menyeimbangkan kepentingan sosial masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian ekosistem pesisir.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.