DPRD Jatim: Pemutihan Pajak Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat Kecil

Selasa, 15 Jul 2025, 21:42 WIB

SURABAYA– Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Lilik Hendarwati menilai kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jatim merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil.

“Saya menyambut baik kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan oleh Pemprov Jatim. Ini langkah konkret yang mencerminkan keberpihakan kepada rakyat kecil, khususnya pemilik sepeda motor yang menjadi tulang punggung mobilitas pekerja, pelaku UMKM, dan petani,” kata Lilik di Surabaya, Selasa (15/7).

Ket. Foto: Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati, saat rapat paripurna di kantor DPRD Jatim, Surabaya beberapa waktu lalu. — Sumber: ANTARA

Menurut Ketua Fraksi PKS tersebut, sepeda motor tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga sebagai sarana produktivitas yang menopang ekonomi keluarga. Karena itu, ia menilai kebijakan pemutihan menjadi bentuk keadilan fiskal yang patut diapresiasi.

“Ketika pemerintah memberi ruang keringanan bagi rakyat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban denda, itu adalah bentuk nyata dari keadilan fiskal,” ujarnya.

Di sisi lain, Lilik juga memahami langkah Pemprov Jatim yang tidak memasukkan kendaraan roda empat dalam program pemutihan kali ini.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai wujud keadilan sosial yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi.

“Para pemilik kendaraan roda empat, yang umumnya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke atas, justru punya peran penting dalam menjaga kelangsungan pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” ujar Ketua Fraksi PKS Jatim itu.

Lilik menegaskan pajak bukan sekadar urusan administrasi tetapi merupakan kontribusi langsung masyarakat terhadap pembangunan daerah seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Dengan kata lain, yang mampu membantu yang belum mampu; yang kuat menopang yang lemah. Maka, saat sebagian masyarakat mendapat keringanan melalui pemutihan yang lain menunjukkan kepeduliannya dengan tetap taat pajak,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menyambut baik kebijakan ini dan memperkuat semangat gotong royong fiskal demi terciptanya pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan.

“Kita butuh kolaborasi dan gotong royong fiskal seperti ini untuk membangun Jawa Timur yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.