BSU Cair! Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu
Selasa, 15 Jul 2025, 08:39 WIBJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/7), mengatakan pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com.
âPerlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu?bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan ujar Sunardi.
Ia menjelaskan, tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan, dan jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.
Sunardi mengatakan, tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp?300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
âSehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp?600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,â ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.
Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Sunardi mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan data pribadi.
âJangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,â tegasnya.
Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang upahnya maksimum Rp3,5 juta/bulan serta mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat.
âSekaligus memastikan bantuan subsidi upah tersebut tepat sasaran tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan perlu dicatat bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah pun,â katanya.
Berita Terkait:
-
Kota Medan Cermati Operasi Pasar Murah
-
Selesai Angkutan Nataru, Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang
-
Pengumuman Upah Minimum 2026 Ditunda: Pemerintah Susun Aturan Baru yang Lebih Adil untuk Tiap Daerah
-
Tips Kembali Produktif Setelah Libur Lebaran 1447 H ala Konten Kreator Indian Akbar
-
Upah BSU 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja untuk Jaga Daya Beli
-
Empat Orang Tewas dalam Kebakaran Hebat Komplek Apartemen di Hong Kong
-
Kemenhub Sebut Hasil Inspeksi Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Sulsel Laik Terbang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.