Bekasi Berlakukan Jam Efektif Sekolah

Senin, 14 Jul 2025, 01:15 WIB

BEKASI - Jam efektif sekolah untuk usia dini, sekolah dasar, dan menengah pertama akan diberlakukan mulai ajaran baru tahun. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan jam efektif mengatur waktu masuk sekolah PAUD, SD, dan SMP mulai pukul 06.30 WIB berlaku efektif mulai Senin (14/7).

“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, dan SMP,” katanya di Cikarang, Minggu. Dia menyatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bekasi dalam mendukung penguatan pendidikan karakter serta peningkatan kualitas pembelajaran.

Ket. Foto: Aktivitas pelajar salah satu sekolah menengah pertama di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Tujuan regulasi untuk membiasakan seluruh peserta didik memulai hari dengan kegiatan positif seperti olahraga, ibadah dan sarapan sehat sebelum proses belajar dimulai. “Hal ini sejalan dengan amanat regulasi pusat serta surat edaran yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Menurutnya, melalui program pertemuan pagi ceria, peserta didik diarahkan untuk mengikuti kegiatan pembiasaan yang dimulai setiap pukul 06.30 WIB sampai pukul 07.15 WIB. Para kepala satuan pendidikan dalam rentang waktu tersebut diminta membian peserta didik mencakup kegiatan senam anak Indonesia hebat, salat dhuha bagi peserta didik muslim dan ibadah pagi lain untuk nonuslim. Kemudian, dilanjutkan sarapan sehat bergizi yang dibawa dari rumah.

“Setelah kegiatan pagi, pembelajaran efektif dimulai pukul 07.15 WIB. Dengan ini, kami ingin membentuk pola hidup sehat, disiplin, dan religius sejak dini,” katanya.

  • Jam Sekolah

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.