Cari Kerja Tidak Dapat, Malah Ketipu Penyalur. Jutaan Rupiah Melayang

Minggu, 13 Jul 2025, 18:06 WIB

BEKASI – Nasib lagi tidak beruntung memang namanya sial. Maksudnya mencari pekerjaan, boro-boro dapat, eee…. Malah ditipu penyalur. Banyak warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan Lembaga Penyalur Kerja (LPK) “Januar Persada Nusantara.” Mereka mendatangi Mapolsek Cikarang Utara untuk mengadukan nasib.

"Para korban mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun panggilan kerja yang dijanjikan tidak kunjung tiba," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno, di mapolsek setempat, Sabtu (12/7).

Ket. Foto: bursa kerja — Sumber: ist

Sutrisno menjelaskan kasus ini bermula dari pengaduan salah seorang korban, karena merasa ditipu oleh sebuah lembaga penyalur kerja yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara. Lembaga tersebut menjanjikan pekerjaan kepada para korban. Penyalur minta membayar sejumlah uang. Namun setelah pembayaran dilakukan, janji tersebut tidak terpenuhi.

Korban sehari sebelum melaporkan kepada pihak berwajib sudah mendatangi kantor lembaga tersebut untuk menuntut ganti rugi, pengembalian uang, namun para pengurus LPK tidak ada di tempat. "Para pengurus lembaga tidak ada di tempat. Korban pun akhirnya berkumpul dan menunggu cukup lama hingga menimbulkan kerumunan," katanya.

Petugas kemudian minta para korban agar menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sutrisno memastikan akan menindaklanjuti pengaduan para korban, dengan melakukan pendalaman kasus terkait sejauh mana unsur pidana yang dilakukan pengurus lembaga penyalur kerja tersebut.

"Kerja sama dari para korban sangat kami perlukan untuk memberikan keterangan lebih lengkap, sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum lebih lanjut," katanya. Petugas melakukan penyelidikan atas laporan para korban.

Pengejaran terhadap pengurus lembaga penyalur kerja tersebut juga masih dilakukan. Berdasarkan laporan awal, ada 13 korban yang merasa dirugikan dengan nominal uang pungutan bervariasi berkisar 5-8 juta rupiah per orang.

"Jadi para korban itu ada yang memberikan bukti berupa bukti transfer kepada para pengurus yayasan itu. Kami sedang berupaya maksimal untuk menangkap yang bersangkutan. Mohon doa agar segera membuahkan hasil," ujar dia pula.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Widi Mulyawan mengungkapkan, LPK Januar Persada Nusantara tidak terdaftar dalam database resmi.

"Lembaga penyalur kerja tersebut diduga merupakan LPK bodong. Saya cek data Online Single Submission kami, tidak ada nama lembaga itu," katanya. Widi mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja. Salah satunya dengan memastikan kredibilitas dan legalitas lembaga penyalur yang dipilih.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran sejumlah uang. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan kualifikasi yang memadai," kata dia lagi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.