Gubernur Banten: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Jumat, 11 Jul 2025, 02:00 WIBSerang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi, sesuai dengan visi kepemimpinan yang ia usung sejak awal menjabat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Penguatan Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk wilayah II di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7).
Dalam kegiatan yang diikuti oleh para kepala daerah dari DKI Jakarta, Lampung, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat itu, Andra Soni menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mencegah dan menindak praktik korupsi sejak dini.
"Kami akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan yang diberikan dari KPK," kata Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang.
Menurut Andra, sebagai kepala daerah yang baru, dirinya sangat terbuka terhadap masukan dan pembelajaran dari KPK, terutama dalam hal penguatan mitigasi risiko korupsi serta pengawasan internal di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Banten.
Ia juga memastikan bahwa seluruh indikator dan standar yang ditetapkan KPK untuk pencegahan korupsi di tingkat Pemda akan segera dipenuhi dalam waktu dekat.Â
"Ini merupakan komitmen kuat yang saya janjikan kepada masyarakat, tertuang dalam visi misi: Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi," ujarnya.
Andra menilai potensi Banten sebagai daerah strategis sangat besar, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
Namun, ia menekankan bahwa potensi tersebut hanya akan memberi manfaat maksimal jika dikelola dengan tata kelola yang bersih.
"Potensi Banten itu sangat luar biasa. Dan itu semua bisa dioptimalkan manakala seluruhnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak korupsi," ujar dia.
Dalam forum itu, Gubernur Banten didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Plt Kepala Inspektorat Banten Siti Maâani Nina, serta seluruh kepala daerah, sekda, dan inspektur dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumut hingga 19–22 April
-
Karya Lokal Mendunia, Ekspor Fesyen–Kriya Tembus Rp476 Triliun
-
Indonesia Kontra Malaysia, Ubed Turun Pertama, Ginting Ketiga
-
Bazar Ramadan Lebak Bulus: Upaya Pemprov DKI Majukan UMKM
-
WALHI Kalbar Temukan 1.316 Titik Panas Karhutla di Lahan Gambut Sepanjang Februari 2026
-
Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Bangga Jadi Orang Indonesia, Kemenkeu Harap untuk Hormati Rakyat Indonesia karena Itu Uang Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.