Dinas Bina Marga Hentikan Sementara Proyek Kabel Fiber Optik di Pondok Gede Raya

Jumat, 11 Jul 2025, 14:00 WIB

JAKARTA - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan penempatan jaringan utilitas kabel fiber optik milik PT Xenithing Indonesia Network di Jalan Pondok Gede Raya. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran prosedur dan metode kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

Proyek tersebut telah mengantongi Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU) Nomor 57/C.3/1/TM.10.02/e/2025 sejak 13 Maret 2025 dan telah melalui paparan metode kerja dalam rapat penerbitan Surat Tanda Laporan Awal Kegiatan (STLAK) pada 21 April 2025. Namun, dalam pelaksanaannya, tim pengawas menemukan berbagai pelanggaran teknis di lapangan.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain material galian yang tidak dikarungi, tidak adanya pagar pengaman dan rambu lalu lintas, serta penempatan material konstruksi di area trotoar tanpa pelindung. Teguran lisan telah diberikan pada 18 Juni 2025, diikuti inspeksi lapangan pada 23 Juni, dan diterbitkannya Surat Peringatan I Nomor 2344/KR.02.00 pada 26 Juni.

“Hingga pemeriksaan lanjutan pada 1, 4, dan 5 Juli 2025, tidak terlihat adanya perbaikan signifikan. Karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut guna evaluasi menyeluruh,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Bina Marga Jakarta, Wiwik Wahyuni, pada Kamis (10/7).

Inspeksi gabungan bersama pihak PT Xenithing dilakukan pada 7 Juli 2025 dan menghasilkan kesepakatan penghentian sementara proyek. Namun pada malam harinya, terjadi insiden seorang warga terperosok ke dalam lubang pekerjaan hand hole (HJ), meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa tersebut disikapi serius oleh pihak berwenang. Korban menyatakan insiden tersebut sebagai musibah dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan tanpa jalur hukum. Meski demikian, Dinas Bina Marga tetap menjadikan kejadian ini sebagai peringatan penting mengenai perlunya jaminan keselamatan maksimal di setiap proyek konstruksi.

“Pengawasan akan terus kami lakukan sesuai kewenangan. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan terhadap seluruh pekerjaan jaringan utilitas di ruang milik jalan atau rumija,” tegas Wiwik.

Dinas Bina Marga memastikan komitmennya untuk menegakkan keselamatan publik dan ketertiban pelaksanaan proyek di wilayah DKI Jakarta melalui pengawasan ketat dan penegakan aturan yang konsisten.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.