Cegah Kerusakan Alam, TNI Turun Tangan Hadapi Perambah Hutan
Kamis, 10 Jul 2025, 10:43 WIBPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri dan menyaksikan acara Penyerahan Tahap III Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seluas 394.547,29 hektar kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), bertempat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/07/2025). Kegiatan ini menandai komitmen TNI dalam mendukung langkah strategis pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.
Sejak dibentuknya Satgas PKH berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, lebih dari 2 juta hektar lahan ilegal telah berhasil dikuasai kembali, mencakup kebun sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan taman nasional yang sebelumnya dimanfaatkan tanpa izin dalam kawasan hutan. Dengan pendekatan profesional dan terukur, TNI memastikan seluruh proses pemulihan kawasan hutan berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Lahan hasil penguasaan akan diserahkan kepada kementerian teknis untuk penilaian, dan jika dinilai ekonomis, pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Palma Nusantara di bawah koordinasi Kementerian BUMN untuk mendukung ketahanan pangan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan hasil penguasaan kembali lahan ini juga telah dilaksanakan pada Tahap I dan Tahap II.
TNI memegang peran sentral sebagai pilar utama pengamanan dalam setiap operasi Satgas PKH. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tercatat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas, sementara Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bertugas sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas. Keterlibatan langsung pimpinan tertinggi TNI ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga kedaulatan negara atas kawasan hutan yang strategis.
Salah satu pencapaian strategis yang menjadi sorotan adalah keberhasilan penguasaan kembali Taman Nasional Tesso Nilo, kawasan konservasi yang selama dua dekade mengalami kerusakan akibat perambahan liar dan aktivitas ilegal.
Dari aspek fiskal, Satgas PKH memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara. Penegakan kewajiban perpajakan dari pihak-pihak yang menguasai lahan ilegal menghasilkan penerimaan sebesar Rp 615 miliar, terdiri dari Rp 167 miliar PBB dan Rp 448 miliar dari pajak lainnya.
Keberhasilan Satgas PKH adalah bagian integral dari transformasi besar pemerintah menuju kedaulatan negara, baik di bidang lingkungan hidup maupun ekonomi nasional. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga aset negara, menyelamatkan lingkungan, dan memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
- TNI
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
TNI dan Kementerian PUPR Teken MoU untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional
-
Pasangan Musisi Helma Namira dan Alif Toeanradjo Ambil Alih Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 24
-
177 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Sejumlah Jabatan Kunci Dirombak
-
Reformasi Atret, Kalau Benar Ada Intimidasi kepada Penulis Soal TNI di Jabatan Sipil
-
KAI Kampanyekan Keselamatan Perjalanan
-
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Sekitar Istana Jelang Praspa TNI-Polri 2025
-
TNI Tambah 6 Kodam Baru, Siapa Saja yang Bakal Jadi Pangdamnya?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.