- Home
-
- Megapolitan
-
- Terkait Sekolah Swasta Gra...
Terkait Sekolah Swasta Gratis, Pemprov DKI Masih Tunggu Perpres
Rabu, 09 Jul 2025, 18:52 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait sekolah swasta gratis dan siap merealisasikan kebijakan tersebut.
"Kita nunggu perpresnya. Kemarin kan baru keputusan MK (Mahkamah Konstitusi),â kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7).
Kendati demikian, Pramono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah siap jika nantinya program tersebut resmi direalisasikan.
Pramono menjelaskan, Jakarta sudah menyiapkan sebanyak 40 sekolah gratis. Namun belum dijelaskan secara rinci sekolah mana saja yang termasuk dalam 40 sekolah tersebut.
âJakarta sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta untuk percobaan sekolah gratis, tetapi kami menunggu perpresnya dulu," kata Pramono.
Pada Selasa (10/6), Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah syarat untuk sekolah swasta yang akan digratiskan sehingga ada jaminan mutu bagi peserta didik.
Dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan bersama pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, mengatakan saat ini syarat yang masih dibahas bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Kami sedang (membahas) bersama dengan OPD lain, menentukan kualifikasi persyaratan sekolah swasta yang mana," kata dia. Ant
- Sekolah Swasta Gratis
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026
-
Aneh, Katanya Tak Ada PHK Massal Mie Sedaap
-
Bali Mencurigai Gerak-gerik Babi
-
Kemensos Buka Opsi Reaktivasi Otomatis PBI bagi Penyakit Katastropik
-
Timnas Futsal Putri Kalah 0-3 dari Thailand di Laga Perdana Grup A
-
Para Petani Kopi Mulai Rasakan Kesejahteraan
-
IHSG Rawan Terseret Konflik, OJK Jangan Tunggu Pasar Panik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.