IPO Emiten Kripto Harus Dijaga dari Euforia dan Konflik Kepentingan

Selasa, 08 Jul 2025, 20:15 WIB

JAKARTA – Menjelang pencatatan perdana saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (9/7), pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menekankan pentingnya menjaga integritas, tata kelola, dan kepercayaan publik di tengah euforia pencapaian tersebut.

“IPO COIN adalah tonggak penting bagi industri kripto nasional. Namun justru karena ia pionir, integritasnya harus tanpa cela. Jangan sampai membuka preseden buruk di masa depan,” ujar Hardjuno di Jakarta, Selasa (8/7).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. istimewa

COIN merupakan induk dari dua entitas strategis di sektor kripto: bursa CFX dan kustodian digital ICC, yang diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia. Proses IPO-nya mencatat kelebihan permintaan (oversubscribe) hingga 70 kali, dengan lebih dari 100 ribu calon investor tercatat ikut serta.

Namun, perhatian publik tertuju pada salah satu nama yang tercantum dalam prospektus IPO, yakni Andrew Hidayat. Ia disebut sebagai salah satu ultimate beneficial owner (UBO) dan diketahui pernah divonis dua tahun penjara dalam kasus suap perizinan tambang pada 2015. Andrew juga diduga terkait dalam transaksi atas aset sitaan negara dalam perkara Jiwasraya, meski belum ada klarifikasi terbuka dari pihak terkait.

Pihak COIN telah menyatakan secara resmi bahwa Andrew Hidayat bukan pemilik manfaat akhir dari perusahaan. Namun, menurut Hardjuno, status formal semacam itu tak cukup. “Pasar modal adalah institusi kepercayaan. Legalitas penting, tapi governance dan rekam jejak personal juga harus dijaga,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa regulasi seperti Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 memang tak melarang eks narapidana ekonomi menjadi pelaku usaha kripto. Namun semangat regulasi tersebut jelas mengedepankan transparansi dan perlindungan investor.

“Kita sedang membangun ekosistem jangka panjang. Jika dari awal sudah dimasuki pihak-pihak yang diduga punya latar belakang bermasalah, bagaimana publik bisa percaya pada masa depan aset digital kita?” ujarnya.

Hardjuno juga menyoroti kasus global seperti BitMEX di AS dan Thodex di Turki sebagai pelajaran akan pentingnya pengawasan ketat terhadap emiten kripto.

Ia pun mendesak OJK, BEI, dan otoritas kripto untuk tidak sekadar bangga menjadi yang pertama. “Euforia harus diimbangi tanggung jawab menjaga kredibilitas. Jika pasar kehilangan kepercayaan, proses pemulihannya akan panjang dan mahal,” tegasnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.