Disnakertrans Jateng: 11 Daerah Jadi Lokasi Survei Upah Minimum Kabupaten

Selasa, 08 Jul 2025, 20:39 WIB

SEMARANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa 11 kabupaten/kota menjadi lokasi survei terkait pengkajian upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dilakukan pemerintah pusat.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Ahmad Aziz, di Semarang, Selasa (8/7), mengatakan bahwa pengkajian dan penelaahan aturan UMK itu dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional.

Ket. Foto:  Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat berbincang dengan Ketua Kadin Jateng Frans Kongi, di Semarang, Selasa (8/7/2025). — Sumber: ANTARA

“Sekarang sedang diadakan survei di provinsi dan kabupaten/kota, di Jawa Tengah ada sekitar 11 titik yang disurvei,” katanya, usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng.

Ia berharap dalam waktu satu atau dua bulan ini sudah selesai terkait rumusan formula upah minimum yang akan datang.

Tidak hanya untuk upah minimum tahun 2026, kata dia, tetapi bisa berlangsung untuk tahun-tahun selanjutnya.

"Peraturan ini nanti tidak secara parsial tetapi secara komprehensif, yang itu bisa diterima semua pihak. Harapannya, peraturan ini berlaku lama, sehingga akan menjamin kepastian dari perusahaan, menjamin teman-teman kita sebagai pekerja juga," katanya.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha dan tenaga kerja harus terus dijaga, salah satunya tentu saja berkaitan dengan penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral.

Maka dari itu, pembahasan upah minimum harus dilakukan dengan mendengar semua masukan dari pengusaha dan buruh atau tenaga kerja.

"Hubungan industrial harus dijaga. Upah minimum yang diterapkan jangan sampai menimbulkan komplain publik atau membuat perusahaan pelan-pelan kabur," katanya.

Pemprov Jateng sejak jauh-jauh hari mulai mendorong peningkatan kesejahteraan buruh atau tenaga kerja.

Selain upah minimum, faktor penunjang kesejahteraan buruh juga diberikan seperti mengupayakan setiap perusahaan punya "daycare", ruang laktasi, koperasi buruh, dan jaminan kesehatan, termasuk kaitannya dengan subsidi transportasi dan perumahan.

"Kondusivitas dan jaminan keamanan serta perizinan ini yang harus dipertahankan agar investasi bisa masuk," kata mantan Kapolda Jateng itu.

Sementara itu, Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah supaya iklim investasi terjaga dengan baik sehingga banyak investor masuk ke Jateng.

Ia juga mendukung langkah Pemprov Jateng yang mendorong adanya peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan buruh.

"Ini langkah baik, misalnya 'daycare'. Juga soal koperasi buruh. Kita sambut gembira, inisiatif yang bagus dari Gubernur," pungkasnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.