Brigadir di NTB Tewas Diduga Dibunuh Atasan Sendiri! Dua Perwira Polisi Jadi Tersangka, Terbongkar Lewat Lie Detector

Selasa, 08 Jul 2025, 17:20 WIB

JAKARTA - Kasus mengejutkan mengguncang institusi kepolisian di Nusa Tenggara Barat. Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota aktif di Polda NTB, diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan dua atasannya sendiri, Kompol I Made Yogi Putusan Utama dan Ipda Haris Chandra.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 16 April 2025. Kompol Yogi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Mataram, sudah dimutasi menjadi Kasubbid Paminal Propam Polda NTB saat kasus ini mulai diselidiki.

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkap penyidikan sudah dilakukan secara mendalam dengan memeriksa 18 saksi, melibatkan ahli poligraf, tim dari Laboratorium Forensik Bali, hingga pakar hukum pidana.

Tak hanya itu, kedua perwira polisi yang jadi tersangka juga diperiksa menggunakan lie detector di tempat khusus yang kondusif. 

Hasilnya? Ada indikasi kuat bahwa keduanya tidak berkata jujur dalam kesaksian mereka terkait kejadian nahas tersebut.

Proses hukum masih bergulir, namun publik sudah terkejut dan geram dengan dugaan kejahatan yang terjadi di internal aparat penegak hukum itu sendiri.

  • NTB
  • Polda NTB
  • Brigadir di NTB Tewas Diduga Dibunuh
  • lie detector

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.