Potensi Investasi Gagal Capai Rp2.000 Triliun pada 2024, Kementerian Investasi Genjot Reformasi Perizinan dan Jamin Kepastian Kebijakan

Senin, 07 Jul 2025, 14:12 WIB

JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah melakukan revisi terhadap tiga peraturan pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Langkah ini diambil guna mempercepat realisasi investasi dan mendukung target ambisius pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu mengungkapkan pada tahun 2024, potensi investasi yang gagal direalisasikan (unrealized investment) mencapai 1.500 triliun hingga 2.000 triliun rupiah, akibat persoalan perizinan dan ketidakpastian kebijakan.

Ket. Foto: Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu. — Sumber: istimewa

Oleh karena itu, Todotua Pasaribu, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan revisi ketiga peraturan yang meliputi Peraturan BKPM No. 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik. Kemudian Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha serta Fasilitas Penanaman Modal dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, angka yang memang ambisius, tetapi tetap realistis jika seluruh pihak bergerak bersama,” ujar Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Revisi Peraturan Menteri Investasi, kemarin.

Todotua mengungkapkan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, Indonesia membutuhkan realisasi investasi sebesar 13.000 triliun rupiah dalam lima tahun ke depan. Sebagai pembanding, dalam sepuluh tahun pemerintahan sebelumnya, investasi yang berhasil direalisasikan hanya mencapai sekitar 9.900 triliun rupiah.

Tahun ini, target investasi dinaikkan menjadi 1.900 triliun rupiah, meningkat dari realisasi tahun 2024 yang sebesar 1.700 triliun rupiah. Pada triwulan pertama 2025, realisasi investasi telah mencapai 465 triliun rupiah, dan laporan awal triwulan kedua menunjukkan tren yang masih stabil.

Meski demikian, Todotua mewanti-wanti adanya potensi tantangan pada triwulan ketiga dan keempat, mengingat masih banyak hambatan klasik, seperti perizinan yang lambat, tumpang tindih kebijakan, serta iklim investasi yang belum sepenuhnya kondusif.

“Kami mencatat, pada tahun 2024, potensi investasi yang gagal direalisasikan (unrealized investment) mencapai 1.500 triliun hingga 2.000 triliun rupiah, akibat persoalan perizinan dan ketidakpastian kebijakan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari reformasi menyeluruh, Kementerian Investasi di bawah Menteri Rosan Roeslani berkomitmen memperbaiki birokrasi layanan perizinan melalui revisi regulasi dan optimalisasi sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami ingin memastikan proses perizinan lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Todotua.

Ia menekankan pentingnya konsolidasi antar kementerian dan lembaga, terutama karena saat ini tercatat 1.700 jenis perizinan yang tersebar di 17 kementerian/lembaga. Namun, sektor industri keuangan dinilai masih belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem OSS.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua OJK untuk membahas perlunya industri keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan, masuk ke OSS. Sejauh ini, responnya sangat positif,” tuturnya. Ia berharap dalam waktu 1-2 minggu ke depan, kesepakatan dengan OJK dapat difinalisasi agar sektor keuangan juga tercatat dalam sistem realisasi investasi nasional.

Dengan keterlibatan aktif pelaku usaha dan dukungan lintas sektor, reformasi ini diharapkan menjadi terobosan penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.