Dina Martiana Asal Ponorogo Menjadi Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong. Total WNI Tewas Jadi 9

Minggu, 30 Nov 2025, 20:11 WIB

JAKARTA – Kebakaran aparteman di Hong Kong beberapa waktu lalu membawa banyak korban iwa. Salah satunya, ternyata seorang pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, bernama Dina Martiana (36). Dia menjadi korban meninggal dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong.

Kepastian kabar itu diterima keluarga Dina di Desa Tajug, Kecamatan Siman, Sabtu (29/11) setelah otoritas setempat mengonfirmasi identitas jenazah. "Kepala desa memberi tahu. Yang jadi korban itu memang Mbak Dina, putri Pak Samud," kata Perangkat Desa Tajug, Tohirin saat ditemui di rumah duka pada Minggu.

Ket. Foto: kebakaran apartemen di hong kong — Sumber: ist

Ia mengatakan keluarga sebenarnya sudah menerima kabar sejak awal peristiwa, namun belum berani memastikan tanpa informasi resmi dari pihak berwenang. Jenazah Dina direncanakan dimakamkan di pemakaman umum Sukun, Desa Tajug, setelah proses pemulangan selesai.

Menurut Tohirin, keluarga telah bersiap menunggu kedatangan jenazah yang diperkirakan tiba di Indonesia pada Rabu. Adik korban, Riko Andi, menuturkan kecurigaan keluarga muncul setelah apartemen tempat kakaknya bekerja ikut terbakar.

Upaya menghubungi Dina tidak membuahkan hasil karena teleponnya tidak tersambung. "Baru dapat kabar pasti Sabtu siang, setelah petugas memastikan lewat dokumen dan barang milik kakak," katanya.

Riko mengenang percakapan terakhir dengan kakaknya pada Selasa sebagai obrolan biasa tanpa firasat buruk. Ia menambahkan keluarga semakin terpukul setelah mendapat informasi bahwa Dina meninggal saat berupaya melindungi majikannya.

"Katanya terjebak di ruangan. Mau turun tidak bisa, karena asap dari bawah, jadi hanya bisa bertahan," ucapnya. Dina telah bekerja selama empat tahun di Hong Kong sebagai tulang punggung keluarga.

Ia merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan meninggalkan seorang suami serta anak yang kini duduk di kelas IX SMP. "Ini tahun kedua kontrak kerja, kontrak yang pertama habis lalu kembali memperpanjang dengan majikan yang sama," ujar Riko.

Sembilan Tewas

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa jumlah Warga Negara Indonesia yang dikonfirmasi tewas dalam kebakaran besar di kompleks hunian Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, meningkat menjadi 9 orang. “Jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian menurut keterangan tertulis Kemlu RI diterima di Jakarta, Ahad.

Kemlu menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh berdasarkan rilis data korban kebakaran oleh pihak kepolisian Hong Kong (HKPF) pada Minggu pukul 12:20 waktu setempat (11:20 WIB). Sementara WNI yang selamat namun mengalami cedera dalam kebakaran besar tersebut menjadi 3 orang.

Kebakaran besar yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Hong Kong, Rabu (26/11), menyebabkan lebih dari 128 orang tewas, 79 orang terluka, dan ratusan lainnya masih hilang. Sebanyak 11 orang telah ditahan terkait kasus kebakaran besar ini.

Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, terdapat 140 WNI, semuanya pekerja migran di sektor domestik, diketahui bekerja di Wang Fuk Court, dan hampir setengah di antaranya telah dikonfirmasi kondisinya.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang pada Minggu memastikan bahwa KJRI Hong Kong telah membentuk tim koordinasi keluarga untuk membantu pemulangan jenazah WNI korban kebakaran apartemen

Ia berkata bahwa tim tersebut bertugas memastikan semua informasi yang diperlukan maupun pertanyaan dari keluarga WNI yang tewas dalam kebakaran di Hong Kong itu dapat terpenuhi.

Terkait proses identifikasi jenazah korban kebakaran, Yvonne mengatakan bahwa sejumlah korban WNI telah berhasil diidentifikasi. Namun, identifikasi sejumlah korban lainnya kemungkinan akan memerlukan sampel DNA dari keluarga untuk mempermudah prosesnya.

Mengingat proses identifikasi maupun koordinasi dengan pihak setempat masih berjalan, Jubir Kemlu itu berkata bahwa kapan jenazah WNI tersebut dapat direpatriasi dari Hong Kong ke tanah air masih belum dapat ditentukan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.