Lonjakan Kewajiban Mengejutkan, Pola Fiskal Sudah Bergeser Jadi Berbasis Utang

Senin, 07 Jul 2025, 01:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati secara gamblang menyampaikan total jumlah utang atau kewajiban Pemerintah pada posisi akhir tahun 2024. 

Di depan sidang paripurna DPR RI, Menkeu mengaku total kewajiban pemerintah, yang meliputi utang jangka pendek dan utang jangka panjang mencapai 10.269 triliun rupiah atau 633 miliar dollar AS hingga akhir 2024, bukan 8.500 triliun rupiah sebagaimana yang diakui sebelumnya.

Ket. Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani — Sumber: istimewa

Utang pemerintah itu terdiri dari berbagai instrumen, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman bilateral serta multilateral. Meski utang terlihat besar, posisi keuangan negara jelas Menkeu tetap sehat dengan total aset mencapai 13.692,4 triliun rupiah. Dari perbandingan aset dan kewajiban tersebut, posisi ekuitas pemerintah tercatat sebesar 3.424,4 triliun rupiah.

“Ini menunjukkan pengelolaan keuangan negara tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Menkeu.

Ia juga memastikan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap terjaga di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60 persen.

Menanggapi besarnya total kewajiban negara tersebut, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf mengatakan lonjakan utang pemerintah bukan sekedar kabar mengejutkan, tetapi merupakan sinyal kuat bahwa pola fiskal Indonesia telah bergeser menjadi berbasis utang.

“Ini bukan lagi soal apakah kita masuk jebakan utang atau tidak. Kekhawatiran soal debt trap itu sudah dibahas bertahun-tahun. Sekarang, yang lebih penting disorot adalah kenyataan bahwa kebijakan fiskal kita kini dijalankan dengan fondasi pembiayaan utang sebagai pilar utama,” kata Maruf.

Situasi itu kata Maruf jelas terlihat dari postur APBN dalam beberapa tahun terakhir disusun dengan asumsi defisit struktural yang terus berulang, lalu ditutup dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) atau pinjaman lainnya. Padahal, dalam situasi ideal, fiskal negara seharusnya dikelola dengan basis penerimaan riil seperti pajak, ekspor, atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP), bukan sekadar menambah utang tahun demi tahun.

“Data yang disampaikan pemerintah, dari angka utang yang sebelumnya disampaikan ke publik sekitar 8.500 triliun rupiah dan kini melonjak jadi 10.269 triliun rupiah, memperlihatkan kecenderungan bahwa belanja publik sudah sangat tergantung pada ketersediaan utang. Ini sudah masuk ke dalam pola,” tegasnya.

Jangan Dibandingkan Negara

Maruf menilai sangat tidak tepat jika Pemerintah membandingkan kondisi utang Indonesia dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, atau negara Eropa yang juga memiliki utang sangat besar.

“Negara maju memang utangnya besar, tapi ekspornya juga besar. Mereka punya piutang internasional, mereka juga menguasai sistem keuangan global, memiliki daya tawar militer, teknologi, dan sektor jasa yang dominan. Indonesia tidak punya instrumen kekuatan sekelas itu untuk membenarkan pembiayaan utang jangka panjang,” ungkapnya.

Menurutnya, kemampuan membayar utang dan menjaga stabilitas fiskal bukan hanya soal besaran rasio utang terhadap PDB, tapi juga menyangkut struktur ekonomi dan posisi politik-ekonomi Indonesia dalam peta global.

Maruf pun menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas belanja pemerintah, terutama dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari utang benar-benar menciptakan nilai tambah ekonomi.

“Kalau utang dipakai hanya untuk belanja rutin, program populis jangka pendek, atau proyek yang tidak punya nilai keekonomian jangka panjang, maka itu bukan investasi, tapi beban,” katanya.

Ia mendorong pemerintah memperbaiki kualitas belanja, mengurangi kebergantungan pada skema pembiayaan jangka pendek, dan memperkuat basis pendapatan negara. Tanpa itu, dia khawatir Indonesia akan terjebak dalam lingkaran stagnasi fiskal, di mana belanja harus terus ditopang utang, sementara ekonomi tidak tumbuh cukup cepat untuk menutupnya.

Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengatakan kenaikan total kewajiban itu, tentu berdampak langsung pada beban fiskal jangka menengah dan panjang, setidaknya melalui dua hal. Pertama, kenaikan pembayaran bunga utang. Dalam APBN 2024 dan pagu 2025, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 500 triliun rupiah, dan jumlah itu akan terus naik seiring bertambahnya outstanding utang dan kenaikan suku bunga global.

Kedua, Jelas Badiul, ruang fiskal yang makin sempit, karena belanja wajib seperti pembayaran bunga, subsidi, dan belanja pegawai terus meningkat, maka ruang untuk belanja pembangunan, layanan publik, dan agenda prioritas (pendidikan, kesehatan, iklim, dll.) akan semakin terbatas.

Pemerintah tambahnya selalu menyatakan aman, dengan argumentasi bahwa rasio utang terhadap PDB masih di bawah ambang batas aman menurut UU Keuangan Negara (di bawah 60 persen dari PDB) dan standar internasional. Namun, yang perlu dicatat dan mendapat perhatian pemerintah, pembayaran bunga terhadap penerimaan sudah mendekati atau melebihi 20 persen.

Menurut Dana Moneter Internasional (IMF) angka itu menjadi salah satu indikator warning atas beban utang.

“Penerimaan negara belum tumbuh secepat kenaikan beban utang, sehingga sustainability fiskal bisa terancam,” katanya.

Apalagi kalau melihat realisasi APBN Semester 1- 2025 yang defisit 197,0 triliun rupiah. “Defisit ini berpotensi meningkat jika pemerintah tidak antisipasi dengan baik,”ungkap Badiul.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.