Batas Wilayah Bengkayang-Singkawang Tuntas Disepakati

Minggu, 06 Jul 2025, 19:15 WIB

Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat melalui Perkumpulan Masyarakat Peduli Tapal Batas (PMPTB) berupaya menyelesaikan batas wilayahnya dengan Kota Singkawang.

"Kita berupaya mencari solusi permasalahan tapal batas yang telah berlangsung lama ini," kata Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam pertemuan membahas tapal batas bersama PMPTB di Bengkayang, Minggu (6/7).

Ket. Foto: Pertemuan Perkumpulan Masyarakat Peduli Tapal Batas (PMPTB) bersama Bupati Bengkayang dan juga masyarakat dalam membahas tapal batas antar Bengkayang dan Kota Singkawang, Minggu (6/7). — Sumber: Antara

Bupati menegaskan, pentingnya penyelesaian batas wilayah secara definitif untuk menghindari konflik dan ketidakjelasan administrasi. Dia juga menyampaikan bahwa selama ini pemerintah kabupaten Bengkayang telah berupaya untuk melakukan yang menjadi hak warga terkait permasalahan tapal batas, namun Permendagri telah memutuskan batas wilayah yang tidak bisa diubah lagi.


“Masalah tapal batas harus diselesaikan dengan pendekatan hukum dan partisipatif, melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat adat dan pemangku kepentingan di kedua wilayah,” kata Bupati.

"Kami tidak bisa berbuat banyak karena sudah berupaya untuk melakukan yang menjadi hak warga sampai tidak adanya keputusan pemda sehingga diputuskan langsung oleh Permendagri," ujarnya menambahkan.

Meskipun demikian, lanjutnya, dia berjanji untuk membantu menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk membantu masalah tapal batas dan meminta Gubernur untuk memfasilitasi dan mengajukan ulang penentuan tapal batas.

"Dokumen untuk membantu masalah tapal batas akan kita bantu dan kita siapkan," kata Bupati Darwis.

Bupati juga mengatakan pihaknya akan melakukan telaah terlebih dahulu baik untuk bantuan hukum dan sebagaimana untuk menjadi bahan pertimbangan instabilitas pemerintahan.

Bupati berharap agar permasalahan tapal batas antar Bengkayang-Singkawang dapat diselesaikan dengan cepat dan adil sehingga warga dapat menikmati hak-haknya.

Kepala desa Rantau Kecamatan Monterado Biron mengatakan, bahwa hasil dari tracking tapal batas menghilangkan salah satu wilayah Dusun di Kecamatan Monterado, hasil lintasan Pemendagri. Sehingga katanya, pemdes mengharapkan solusi baik pemkab Bengkayang dan Pemkot Singkawang.

"Kami harap adanya pertemuan antara Pemda Bengkayang dan Pemkot Singkawang agar pemdes dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi akibat perubahan tapal batas tersebut," ujarnya.

Ketua PMBTB kabupaten Bengkayang Libertus Hansen berharap masalah tapal batas ini mendapatkan solusi dan membawa kepastian dan keadilan bagi warga di perbatasan antar wilayah.

"Dengan demikian, warga kita juga dapat haknya dan tentunya menjaga kondusifitas daerah masing-masing," ujarnya.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.