- Home
-
- Luar Negeri
-
- Singapura Beri Sanksi 9 Le...
Singapura Beri Sanksi 9 Lembaga Keuangan Terkemuka terkait Kasus Pencucian Uang
Sabtu, 05 Jul 2025, 08:00 WIBSINGAPURA - Bank sentral Singapura menghukum beberapa lembaga keuangan global terkemuka, termasuk Citibank dan UBS, atas pelanggaran terkait kasus pencucian uang terbesar di negara pulau itu.
Sepuluh orang yang berasal dari Tiongkok tetapi memiliki berbagai kewarganegaraan dipenjara di Singapura dalam kasus senilai 3,0 miliar dollar Singapura (2,4 miliar dollar AS).Â
Mereka menggunakan sistem keuangan Singapura untuk mencuci hasil gelap dari perjudian dan penipuan, dan para pengamat mengatakan kasus ini merusak reputasi Singapura sebagai pusat keuangan global.Â
Setelah penangkapan mereka pada tahun 2023, Otoritas Moneter Singapura (MAS) meluncurkan penyelidikan terhadap lembaga keuangan yang memiliki hubungan dengan kelompok tersebut sebagai nasabah.
Menyelesaikan penyelidikannya, MAS pada hari Jumat menjatuhkan denda dengan total 27,45 juta dollar Singapura kepada sembilan lembaga keuangan karena pelanggaran undang-undang perlindungan anti pencucian uang.
"Pelanggaran tersebut muncul akibat penerapan kebijakan dan pengendalian (anti pencucian uang) yang buruk atau tidak konsisten," kata otoritas tersebut dalam sebuah pernyataan, Jumat (4/7).
Kekurangannya termasuk penilaian risiko pelanggan yang tidak memadai dan kegagalan dalam mendeteksi atau menindaklanjuti "tanda bahaya" tertentu yang terdeteksi dalam dokumen yang seharusnya menimbulkan keraguan pada beberapa sumber kekayaan klien mereka, menurut MAS.
Delapan lembaga "gagal meninjau secara memadai transaksi relevan yang ditandai mencurigakan oleh sistem mereka sendiri", regulator tersebut menambahkan.
"Transaksi yang relevan luar biasa besar, tidak sesuai dengan profil nasabah atau menunjukkan pola yang tidak biasa."
Tinggal di lingkungan paling mewah di Singapura, para pencuci uang yang dihukum memiliki aset, termasuk mobil mewah, perhiasan, barang-barang bermerek, mata uang kripto, dan uang tunai -- semuanya disita oleh polisi.
Bank Menanggapi Denda
Mereka yang dihukum oleh MAS termasuk pemberi pinjaman lokal United Overseas Bank (UOB), yang dikenakan denda 5,6 juta dollar Singapura.
UOB mengatakan pada hari Jumat "kami mengakui dan menerima temuan MAS" dan telah mengambil tindakan selama dua tahun terakhir untuk mengatasi kekurangannya.
Cabang Credit Suisse di Singapura, yang bangkrut pada Maret 2023 dan diakuisisi oleh pesaingnya UBS, dijatuhi denda sebesar 5,8 juta dollar Singapura.
Sementara itu, cabang UBS AG di Singapura dijatuhi denda sebesar 3,0 juta dollar Singapura, dan bank tersebut mengatakan akan "terus bekerja sama erat" dengan regulator.Â
Citi Singapore mengatakan pihaknya "berkomitmen untuk memastikan standar tata kelola dan kontrol tertinggi", setelah Citibank NA Singapore dan Citibank Singapore Ltd dikenakan denda sebesar ,6 juta dollar Singapura.
Bank tersebut mengatakan telah memperkuat "proses penerimaan dan pemantauan klien" dan akan terus bekerja sama erat dengan pihak berwenang.Â
Cabang Bank Julius Baer di Singapura juga didenda 2,4 juta dollar Singapura, dengan mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka telah mengambil "langkah konkret untuk memperkuat proses dan kerangka kerja anti pencucian uang".
Tiga lembaga keuangan lainnya mengumpulkan sisa denda.
MAS juga melarang empat orang melakukan bisnis apa pun di industri tersebut selama tiga hingga enam tahun, dan mengeluarkan teguran kepada lima orang lainnya sebagai bagian dari tindakan yang telah diambilnya.
- Pencucian Uang
- Singapura
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
McLaren Awali Musim F1 2026 dengan Pendekatan Bertahan, Stella Akui Ferrari dan Mercedes Unggul
-
3 Tahun Hiatus, Taeyang BIGBANG Kembali dengan Album Baru "QUINTESSENCE"
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh
-
Lewat Inisiatif Ascott CARES, Citadines Antasari Jakarta Ajak Tamu Rayakan Earth Hour Secara Kreatif
-
Konflik AS–Israel–Iran Memanas: Rupiah Jadi Korban, Tembus Level Psikologis Rp17 Ribu
-
DPR Soroti Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, Mafirion: Bongkar Dalang di Baliknya.
-
Arab Saudi, UEA, Qatar, dan Bahrain Rayakan Idul Fitri pada Jumat 20 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.